Sejarah Singkat Hari TNI 5 Oktober: dari BKR, ABRI Hingga TNI

  • Arry
  • 5 Okt 2021 07:34
Prajurit TNI(tni/tni.mil.id)

Hari ini, Selasa, 5 Oktober 2021, Tentara Nasional Indonesia atau TNI merayakan hari ulang tahun ke-76. Dalam sejarah, TNI sudah berulang kali berganti nama hingga dipakai saat ini.

Berdasarkan laman resmi, disebutkan, TNI berawal dari Badan Keamanan Rakyat atau BKR yang dibentuk pada 23 Agustus 1945. Selanjutnya pada 5 Oktober 1945, nama BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat atau TKR.

Rencana perubahan dari BKR menjadi TKR sempat menimbulkan pro dan kontra. Presiden Soekarno saat itu pun memiliki kebijakan mengedepankan strategi diplomasi dalam menghadapi kekuatan asing.

Namun, para pemuda yang merupakan bekas anggota Pembela Tanah Air atau PETA, Heiho, dan KNIL yang tergabung dalam BKR setuju pembentukan TKR. Alasannya, Indonesia saat itu masih harus menghadapi kekuatan militer sekutu untuk mempertahankan kemerdekaan.

Mantan perwira KNIL, Mayor Oerip Soemohardjo, pun akhirnya ditunjuk menjadi Kepala Staf TKR. Dia kemudian mendirikan Markas Besar Umum di Yogyakarta sebagai markas TKR.

Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah membentuk TKR Jawatan Penerbangan, untuk melengkapi sektor udara. Kemudian Oerip juga membentuk TKR Laut.

Nama TKR pun kemudian kembali berubah. Pada 7 Januari, nama TKR yang sebelumnya adalah Tentara Keamanan Rakyat kemudian diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada tahun yang sama, nama itu diubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Dan pada akhirnya, untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, Presiden Soekarno pada 3 Juni 1947 mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia.

Selanjutnya Dwi Fungsi ABRI >>>

 

Dwi Fungsi ABRI

Nama TNI kemudian sempat kembali mengalami perubahan. Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian. Mereka bernaung di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Penyatuan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya. Serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu.

Salah satu peran penitng ABRI saat itu adalah penumpasan Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Setelah peristiwa itu, pada era Orde Baru tercipta istilah Dwi Fungsi ABRI. Di sini, ABRI memiliki dua fungsi yakni menjaga keamanan dan ketertiban negara; dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.

Namun, pada 1 April 1999, ABRI kembali berpisah dengan Polri. Tugas Dwi Fungsi ABRI pun berakhir. Seiring dengan pemisahan ini, nama ABRI pun kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait