Dwi Fungsi ABRI
Nama TNI kemudian sempat kembali mengalami perubahan. Pada tahun 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian. Mereka bernaung di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Penyatuan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya. Serta tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan kelompok politik tertentu.
Salah satu peran penitng ABRI saat itu adalah penumpasan Gerakan 30 September 1965 oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Setelah peristiwa itu, pada era Orde Baru tercipta istilah Dwi Fungsi ABRI. Di sini, ABRI memiliki dua fungsi yakni menjaga keamanan dan ketertiban negara; dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara.
Namun, pada 1 April 1999, ABRI kembali berpisah dengan Polri. Tugas Dwi Fungsi ABRI pun berakhir. Seiring dengan pemisahan ini, nama ABRI pun kembali menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News