Kubu paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menyiapkan deretan pengacara beken untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konsttitusi.
Para pengacara beken itu tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran. Mereka pun sudah mempersiapkan strategi untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Lalu, siapa saja pengacara top yang bakal membela Prabowo-Gibran?
Tim hukum Prabowo-Gibran akan terdiri dari 45 pengacara. Tim ini akan dipimpin Yusril Ihza Mahendra, yang juga merupakan Ketua Umum Partai bulan Bintang, partai anggota koalisi Indonesia Maju.
Yusril merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) tercatat juga pernah menjabat posisi penting di pemerintahan seperti Menteri Hukum dan Perundang-undangan (1999-2001), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2001-2004), serta Menteri Sekretaris Negara (2004-2007).
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran akan dijabat Otto Hasibuan. Bersama Otto, wakil ketua lainnya akan diisi Fahri Bachmid, serta politikus Partai Gerindra Maulana Bungaran.
Nama beken lainnya yang tergabung dalam tim hukum Prabowo-Gibran adalah Hotman Paris Hutapea, OC Kaligis, Habiburokhman, dan Hinca Pandjaitan. Selain itu, ada nama Yuri Kemal Fadlullah, Adnial Roemza, Ahmad Maulana, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan, dan sejumlah advokat profesional lain utusan partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.
"Semoga Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya," harap Yusril.
Artikel lainnya: Heboh Aiptu Fandri Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Ini Duduk Perkaranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News