Kelakuan jemaah saat sholat Jumat beragam. Terutama di saat khatib sedang menyampaikan khutbahnya. Ada jemaah yang serius menyimak hingga bermain handphone. Lalu bagaimana hukumnya bagi jemaah yang bermain HP saat khotbah Jumat berlangsung?
Mengutip laman Kemenag, berdasarkan kitab Hasyiyatul Jamal, Syaikh Sulaiman Al-Jamal mengatakan bahwa setiap perkara yang mengganggu konsentrasi mendengarkan khutbah Jumat, maka hukumnya makruh dilakukan, di antaranya adalah berjalan di antara barisan jemaah lain untuk mengedarkan kotak amal, mengedarkan kertas, dan tentunya main handphone.
Hal ini karena main handphone akan menyebabkan kita tidak bisa mendengarkan khutbah Jumat. Dijelaskan Syaikh Sulaiman Al-Jamal:
Baca juga
Surat Al Kahfi Ayat 1-10, Simak 3 Manfaat Menghafal dan Membacanya di Hari Jumat
"Dan dimakruhkan berjalan di antara barisan jamaah salat Jumat untuk meminta-minta, menjalankan kendi dan geriba untuk mengalirkan air, membagi-bagikan selebaran, serta memberikan sedekah pada jemaah. Hal ini karena perkara tersebut dapat melenakan jamaah untuk berzikir dan mendengarkan khutbah."
Dalam kitab Syarh Ma’anil Atsar, Abu Ja’far Al-Thahawi juga mengatakan sebagai berikut:
"Ulama sepakat bahwa mencabut pakaian saat imam menyampaikan khutbah adalah makruh, memainkan batu kerikil saat imam menyampaikan khutbah adalah makruh, dan berkata kepada orang lain ‘diamlah’ saat imam menyampaikan khutbah adalah makruh."
Berdasarkan keterangan tersebut, dapat diketahui bermain handphone saat khatib menyampaikan khotbah Jumat adalah makruh. Bahkan bisa juga membuat sholat Jumat yang kita lakukan menjadi sia-sia lantaran tidak mendapat pahala mendengarkan khotbah.
Hal ini lantaran mendengarkan khotbah merupakan salah satu rukun sholat Jumat.
Artikel lainnya: Viral Cerita Mistis Dokter Dokter Jaga IGD Tangani Jasad Korban Kecelakaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News