26 Publik Figur Dipolisikan Terkait Judi Online: Ada Wulan Guritno, Inisial NM dan BW

  • Arry
  • 4 Sep 2023 21:20
Ilustrasi judi online(@aidanhowe/unsplash)

Sebanyak 26 publik figur dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi situs judi online melalui media sosial. Salah satu yang dilaporkan adalah artis Wulan Guritno.

Ketua Umum ALMI, Muhamad Zainul Arifin, menyatakan 26 selebritas itu adalah WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, dan CC. Selain itu ada pula CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG.

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber ya, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Zainul Arifin di Jakarta, Senin, 4 September 2023.

Zainul menjelaskan, konten-konten promosi judi online itu dibuat pada rentang waktu 2017-2023. Dari promosi itu, para artis diduga menerima bayaran minimal Rp 10 juta dan bahkan ada yang mendapat Rp 100 juta.

Baca juga
7 Selebgram Ditangkap usai Promosi Judi Online, Cuan Hingga Ratusan Juta

"Bila ditemukan ada unsur delik pidana, maka kami mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," tutur Zainul Arifin.

Selain melaporkan para artis, mereka juga melaporkan sejumlah akun judi online. Seperti Sakti123, Lumbung88, Wym Bet, Mewah Bet, Indo Genting, Jelas Poker, Jaya Bit, Data Togel, Koin138, Agen138, Rgo Togel, Receh88, DJ Togel dan Big Win138.

Zainul menjelaskan, puluhan artis itu dilaporkan berdasarkan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya 6 penjara atau denda Rp 1 miliar.

Tanggapan pihak Wulan Guritno >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait