Pengacara Hotman Parus Hutapea menyentil penggunaan bahu jalan tol di Jakarta. Menurutnya, banyak pejabat yang menggunakan bahu jalan tol tapi tidak ditilang. Sedangkan warga biasa kena tilang.
Hal tersebut diungkap Hotman Paris di akun Instagram miliknya dikutip Kamis, 31 Agustus 2023. Dalam unggahan itu, Hotman menuding kepolisian berlaku diskriminatif karena tidak menilang pejabat.
"Daripada sakit mata kita melihat diskriminasi di jalan tol, kalau aparat walaupun pangkatnya biasa-biasa atau pejabat lewat bahu jalan tol suka-sukanya nggak ditilang, kalau swasta ditilang dan kadang-kadang setelah bisik-bisik akhirnya dilepas," kata Hotman.
"Kalau mau konsekuen pasang aja tilang elektronik di jalan tol, nanti lihat hasilnya siapa yang akan kena tilang paling banyak. Pasti menteri, pejabat, oknum tentara, oknum polisi, pasti Hotman juga bakal sering kena tilang, tapi apa boleh buat, saya akan bayar," kata dia.
"Karena memang sakit hati kita melihat di jalan tol, swasta ditilang atau dicegat, kalau pejabat suka-sukanya padahal menurut undang-undang yang dikasih hak istimewa didahulukan di jalan itu hanya kepala negara dan mobil jenazah, that's the law," ujarnya.
Jotman Paris sentil banyak pejabat pakai bahu tol tak ditilang
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan merespons pernyataan Hotman Paris. Dia menegaskan polisi tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, termasuk bagi siapa saja yang menggunakan bahu jalan tol.
"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh personel. Terutama yang bagi menemukan kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai, tidak semestinya menggunakan bahu jalan, itu udah jelas pelanggaran lalu lintas," kata Doni.
"Pak Dirlantas (Kombes Latif Usman) sudah tegas menyampaikan kepada seluruh jajaran, personel lalu linta Metro Jaya untuk menindak, menegur, kepada semua pelanggar lalu lintas yang disampaikan banyak pakai bahu jalan untuk menggunakan kendaraan terutama di jalan tol," imbuhnya.
"Saya kira sudah banyak yang kita tegur, cuma tidak terekspos, sudah banyak. Jadi kita memberikan teguran itu juga tidak dengan tilang saja," ujarnya.
"Dengan memberhentikan itu bagian daripada sebuah bentuk tindakan dari petugas untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan," jelasnya.
Artikel lainnya: Wulan Guritno Bakal Diperiksa Mabes Polri Gegara Promosikan Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News