Trik Motor Lolos Uji Emisi

  • Arry
  • 29 Agt 2023 13:44
Uji emisi motor(astra honda/astra-honda.com)

Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menggencarkan tilang untuk kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi. Besarannya Rp250 ribu untuk motor, dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat.

Uji coba tilang uji emisi tehang digelar hingga 31 Agustus 2023. Penerapan tilang uji emisi ini akan dilakukan mulai 1 September.

Melansir laman Astra Honda, berikut trik untuk merawat mesin motor dan lolos uji emisi:

Pemilik motor seharusnya melakukan perawatan agar emisi gas buang yang dihasilkan tetap rendah. Caranya mudah, cukup dengan servis rutin saja.

Sebab, dengan melakukan servis rutin, maka kondisi mesin motor akan memiliki pembakaran yang sempurna dan tidak menghasilkan polusi yang berlebih.

Cara lainnya adalah dengan mengonsumsi bahan bakar dengan nilai oktan yang sesuai dengan rasio kompresi mesin. Pada motor zaman sekarang, rasio kompresi mesinnya rata-rata minimal 9,1:1 untuk motor berkapasitas 110 cc.

Dengan rasio kompresi tersebut, bahan bakar yang ideal adalah yang memiliki RON 92, seperti Pertamax dan Shell Super.

Hal yang perlu diperhatikan adalah knalpot, busi, dan filter udara. Hindari mengganti knalpot standar dengan knalpot aftermarket atau knalpot racing.

Sebab, pada knalpot racing pada umumnya tidak memiliki catalytic converter yang dapat menyaring gas buang agar menghasilkan emisi yang lebih rendah.

Busi yang baik akan membuat proses pembakaran menjadi sempurna. Tentunya ini juga berpengaruh terhadap emisi yang dihasilkan. Sama halnya dengan menjaga kebersihan filter udara.

Jika komponen ini kotor, maka udara yang masuk ke ruang bakar akan terhambat dan menjadi sedikit. Sehingga, dapat membuat ruang bakar jadi terlalu banyak bahan bakar.

Artikel lainnya: Gempa Magnitudo 7,4 di Tanah Bumbu Kalsel Tak Berpotensi Tsunami

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait