Pempek merupakan kuliner khas Sumatera Selatan. Kuliner ini biasanya terbuat dari adonan yang dicampur dengan ikan. Namun bagaimana jika pempek diolah dengan bahan nasi tanpa ikan, simak resepnya.
Untuk membuat pempek bahan nasi tanpa ikan caranya mudah. Anda dapat menggunakan bahan-bahan yang ada di rumah.
Tak lupa pempek bahan nasi tanpa ikan ini juga makin nikmat disantap dengan siraman kuah cuko yang menyegarkan.
Melansir buku "Masakan & Kue Rumahan ala Dapur Manis" (2016) oleh Rina Audie terbitan Gramedia Pustaka Utama, berikut resep pempek bahan nasi tanpa ikan:
Bahan pempek (untuk 8 porsi)
225 gram nasi putih
225 ml air
1/2 sdm garam
1 butir telur utuh
250 gram tepung tapioka
Resep kuah cuko
Bahan
500 ml air
200 gram gula merah
100 gram gula pasir
100 ml air asam jawa
Bumbu kuah cuko
8 siung bawang putih
5 buah cabai merah besar
3 buah cabai merah keriting
1,5 sdm ebi, rendam air panas sampai lunak
1/2 sdm garam
Cara membuat pempek nasi (pempek tanpa ikan)
- Aduk nasi supaya tidak menggumpal, masukkan ke dalam panci. Tuang air dan masukkan garam, aduk rata menggunakan sendok kayu.
- Nayalakan api dan rebus hingga air habis. Angkat dan biarkan dingin.
- Masukkan bubur nasi ke dalam wadah besar, tambahkan dengan telur, tepung tapioka. Uleni kembali sampai kalis dan mudah terbentuk.
- Rebus air cukup banyak dalam panci, kemudian ambil adonan pempek secukupnya. Bentuk berbentuk silinder atau sesuai selera.
Rebus dan masukkan pempek sampai mengapung, angkat dan tiriskan. Biarkan menjadi dingin. - Siapkan minyak panas, dan goreng sampai menjadi matang. Gunakan wajan antilengket agar adonan tidak menempel di sisi penggorengan.
- Angkat dan potong pempek tanpa ikan sesuai selera.
Cara membuat kuah cuko
- Siapkan panci bersih, masukkan air, gula merah, gula pasir, air asam jawa, dan bumbu haus. Campur dan rebus sampai mendidih. Koreksi rasa, jika kurang tambahkan dengan gula dan cuka.
- Angkat dan saring kemudian buang ampasnya.
Artikel lainnya: Pria Ini Mengeluh Mahalnya Harga Popcorn dan Air Mineral di Bioskop Capai Rp75 Ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News