Suami Pinkan Mambo, SW, masih menjalani pidana penjara dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak tirinya, MA. Aksi biadab itu dia lakukan sejak 2019, saat MA masih berusia 12 tahun.
Dalam amar putusan banding Pengadilan Tinggi Banten yang diunggah di laman Mahkamah Agung, diketahui SW memberikan uang kepada MA usai melakukan tindakan biadabnya. Tujuannya agar MA tidak memberitahukan ke Pinkan Mambo atas apa yang telah terjadi.
"Bahwa saksi anak MA selalu menghindar ketika bertemu dengan terdakwa namun terdakwa menarik tangan dan badan saksi anak MA sehingga tidak bisa pergi atau menghindar," bunyi putusan dikutip Newscast.id, Selasa, 1 Agustus 2023.
"Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak MA dan mengatakan “AWAS KALAU KEJADIAN INI KAMU NGOMONG KE MAMI INI JADI MASALAH BESAR” dan memberikan uang sebesar Rp300.000 sampai dengan Rp500.000 setelah terdakwa melakukan perbuatannya."
Baca juga
Putri Pinkan Mambo Mengaku Dilecehkan Ayah Tiri Sejak 2018: Mami Bilang Masa Sih
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi anak MA mengalami trauma bertemu dengan terdakwa atau laki-laki dan
lebih banyak berdiam diri."
Menanggapi kejadian yang menimpa putrinya, Pinkan Mambo menyatakan sudah menyerahkan suami keduanya itu ke pihak berwajib agar mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Ya pada saat itu saya kan nggak tahu karena memang tidak ada di tempat kejadian. Tapi sampai saat ini dia kan masih ditahan dan saya juga sudah menyerahkannya kepada pihak berwajib agar menerima hukuman yang sepadan dengan apa yang dia lakukan," kata Pinkan Mambo di Jakarta, kemarin.
"Hati orang tua mana sih yang nggak sakit dengar anaknya digituin. Saya juga kangen banget nih sama anak saya soalnya sudah lima bulan nggak ketemu," lanjutnya lagi.
"Ya pokoknya disini aku mau klarifikasi saja mengenai apa yang terjadi dan memang tidak bisa semuanya aku share ke publik masalah ini," ujarnya.
Artikel lainnya: Geger Aliran Sesat Gegerkalong Bandung, Ada Ritual Menari Dengan Suasana Mencekam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News