Desta Resmi Ikrar Talak 1 ke Natasha Rizky, Pengacara: Masih Bisa Rujuk, Bantu Doa

  • Arry
  • 11 Jul 2023 10:07
Momen Desta dan Natasha Rizky liburan bersama ketiga anaknya(@desta80s/instagram)

Deddy mahendra Desta resmi menjatuhkan ikrar talak satu kepada Natasha Rizky. Pasangan artis ini pun disebut masih bisa kembali rujuk usai perceraian mereka.

Sidang ikrar talak digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 10 Juli 2023. Desta dan Natasha tidak hadir dalam persidangan. Keduanya diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.

"Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan tadi. Kebetulan pemohon tidak bisa hadir diwakili oleh kuasa," kata kuasa hukum Desta, Hendra K Siregar, Senin, 10 Juli.

"Hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan proses cerai talak," tambahnya.

Baca juga
Desta-Natasha Rizky Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Caca

Hendra menjelaskan, meski kedua pihak tidak hadir, ikrar talak tersebut telah sah. Sebab, sudah diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

"Kuasa bisa (diwakilkan) yang penting ada kuasa, kuasa istimewa. (Tetap bisa berjalan) iya, dari kuasa pemohon hadir, dari termohon hadir," ungkapnya.

Desta diketahui berhalangan hadir karena sedang ada urusan pekerjaan di Amerika Serikat sebelum sidang digelar.

"Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, dari awal prinsipal pakai kuasa," ujarnya.

Hendra menjelaskan, karena masih talak satu, Desta dan Natasha disebut masih bisa rujuk. Dia pun meminta agar kliennya didoakan.

Baca juga
Desta Liburan Bareng Natasha Rizky Usai Cerai, Panggilan ke Caca Jadi Sorotan

"Talak satu masih bisa (rujuk). Bantu doa saja. Rujuk ya kemungkinan masih bisa. Makanya mohon doa dari teman-teman saja semua," kata Hendra K Siregar.

Sementara itu, Rully Agung selaku pengacara Natasha Rizky juga menyatakan ada kemungkinan kliennya rujuk dengan Desta. Namun untuk saat ini belum ada arah ke sana.

"Talak satu, kalau balik, memungkinkan. Hubungan kan baik, kemarin pun sudah tahu, bisa kembali. Peluang belum tahu. Belum tahu saat ini masih seperti sekarang kondisinya," kata Rully Agung.

"Kalau berupaya sampai saat ini belum ada makanya dengan adanya ikrar talak inilah belum ada upaya apa-apa sebenarnya. Ya mungkin setelah berjalannya waktu mungkin siapa tahu," ujarnya.

Artikel lainnya: Tenaga Honorer Dihapus dan Diganti PNS Part Time: Kerja 4 Jam, Gajinya Segini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait