Beredar video aksi tukang parkir Warung Patra alias Warpat, Puncak, Jawa Barat yang mematok tarif Rp40 ribu. Padahal wisatawan itu baru parkir tak sampai lima menit di lokasi.
Video tersebut viral di media sosial. Di video itu disebutkan tarif parkir untuk mobil Rp40 ribu. Sedangkan motor Rp10 ribu.
Warga dan wisatawan pun meminta agar aparat menertibkan petugas parkir liar yang melakukan aksi getok harga tarif parkir.
Kapolsek Cisarua Kompol H Supriyanto buka suara soal aksi juru parkir di kawasan Puncak Bogor. Menurutnya, tukang parkir tersebut telah diperiksa Polsek Cisarua.
Menurutnya, tukang perkir tersebut juga sudah meminta maaf atas tindakannya. Dia berjanji tidak mengulangi lagi aksi getok tarif parkir.
"Selain itu juga yang bersangkutan juga telah membuat surat penyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari dengan mematok harga parkir," kata Supriyanto lewat keterangannya, Minggu, 7 Mei 2023.
"Di kesempatan yang sama yang bersangkutan juga meminta permohonan maaf dengan apa yang telah dia perbuat," ujarnya.
"Saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat pihak kepolisian," ujarnya.
Artikel lainnya: Harta Bupati Pandeglang Irna Narulita Disorot KPK: Nilainya Rp62 M, Punya 112 Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News