Penyanyi Virgoun, mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Inara Rusli. Permohonan cerai ini diajukan di tengah isu perselingkuhan yang menerpa vokalis Last Child tersebut.
Gugatan cerai didaftarkan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis, 4 Mei 2023. Permohonan cerai didaftarkan Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadisukrisno.
"Kita sudah mengajukan pendaftaran ikrar talak atau gugat cerai terdaftar di nomor 1377/Pdt.G/2023/PA.JB," kata Wijayono.
"Enggak ada perdebatan anak. Sudah disepakati kedua belah pihak, tinggal dilihat sidang awal," tutur Wijayono.
Baca juga
Istri Virgoun Putra Tambunan Ungkap Perselingkuhan, Ini Isi Surat Pengakuan Suami
Selain itu, Wijayono menyatakan perceraian ini juga tidak membahas soal harta gono-gini.
"Kita enggak bicara itu karena enggak pernah membahas itu juga, itu enggak pernah dibahas sama sekali, jadi cuma dua item saja sih (soal cerai dan anak diasuh bersama)," ucapnya.
Kapan sidang perdana digelar?
"Biasanya dalam tempo 10 atau 12 hari kita akan menggelar sidang perdana, tapi nanti jadwal sidang akan disampaikan melalui PA Jakarta Barat," ujarnya.
Hubungan suami istri Virgoun dan Inara Rusli tengah diterpa isu perselingkuhan. Isu ini dilontarkan Inara Rusli di akun Instagram pribadinya. Menurutnya, suaminya itu terlibat perselingkuuhan dengan seorang wanita dengan akun instagram @tenten_anisa.
Baca juga
Virgoun Buka Suara Soal Selingkuhi Istrinya, tapi Tak Minta Maaf ke Inara Rusli?
Selain itu, Virgoun juga telah mengakui melakukan perselingkuhan. Dia bahkan menuliskan pengakuan itu dalam surrat bermaterai.
Virgoun dan Inara Rusli menikah pada 14 Desember 2014. Dari pernikahan ini, Virgoun dan Inara dikaruniai tiga anak.
Artikel lainnya: Geger Video Viral Wanita di Ciwidey, Kini Diusut Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News