Nama artis berinisial R disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Komisi Pemberantasan Korupsi merespons soal dugaan tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya masih akan memastikan terlebih dahulu soal identitas artis berinisial R yang dilaporkan ke KPK.
“Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung. Karena nama saya juga ada R-nya, tapi bukan saya,” kata Asep di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menambahkan, akan mengkonfirmasi terlebih dahulu ada atau tidak laporan terhadap artis inisial R tersebut.
Baca juga
Artis Inisial R Diduga Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Nama Raffi Ahmad Terseret
“Setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," kata Ali.
Dugaan keterlibatan artis inisial R ini diungkap Indonesia Audit Watch atau IAW. Sekretaris IAW, Iskandar Sitorus mengatakan telah menyerahkan data dugaan keterlibatan artis inisial R ke KPK.
Iskandar mengungkapkan, artis inisial R dan Rafael Alun terhubung dalam bisnis yang bernilai miliaran rupiah.
"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp 170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," kata Iskandar usai menyambangi kantor KPK, baru-baru ini.
Baca juga
Jadi Tersangka Korupsi Rafael Alun Ungkap Harta-hartanya dan Duit di Safe Deposit Box
Iskandar memberikan ciri-ciri artis inisial R yang diduga terlibat dalam kasus Rafael Alun. Menurutnya, artis tersebut berjenis kelamin pria dan tinggal di Jakarta.
"R tersebut laki-laki. Orang kaya baru. Di Jakarta ini tinggalnya. Dia sangat dikenal," ujarnya.
"(R) Orang kaya baru. Di database kami disebutnya orang kaya baru," katanya.
Rafael Alun Trisambodo jadi Tersangka >>>
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio itu diduga menerima gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, KPK telah menemukan bukti awal dan dua alat bukti untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
Ali menjelaskan, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi saat menjabat pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Baca juga
KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka Korupsi, 12 Tahun Terima Gratifikasi
Kasus ini mencuat saat muncul saat anak Rafael Alun, Mario Dandy menjadi tersangka kasus penganiayaan. Mario kerap memamerkan mobil-mobil mewah di media sosial. Kendaraan mewah itu ternyata tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
KPK kemudian melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyebutkan Rafael diduga melakukan transaksi mencurigakan hingga Rp500 miliar. Selain itu, PPATK juga menemukan Rafael menyimpan uang miliaran rupiah di safe deposit box.
Kini PPATK sudah memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News