Saipul Jamil akhirnya buka suara soal petisi pemboikotan terhadap dirinya. Mantan narapidana kasus korupsi dan asusila itu minta maaf kepada publik atas tindakannya di masa lalu.
Permintaan maaf itu dilontarkan saat hadir dalam acara Rizky Billar dan Lesti Kejora. Acara itu ditayangkan ANTV pada Minggu, 5 September 2021.
"Assalamualaikum, kepada seluruh pemirsa di rumah mungkin ada kata-kata saya atau tindakan saya yang membuat para pemirsa di rumah kecewa," kata Saipul Jamil.
"Saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari dosa dan khilaf," sambungnya lagi.
Baca Juga:
Gegara Saipul Jamil, Sutradara Angga Sasongko Tarik Nussa dari TV
"Saya sudah menebus kesalahan saya didalam penjara saya mohon bimbingannya, kasih sayangnya, untuk saya menapaki hari-hari saya ke depan," ujarnya.
"Sekali lagi dari hati lubuk yang paling dalam saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya terima kasih," ujar mantan suami artis Dewi Perssik itu.
Akibat kehadiran Saipul Jamil di televisi, sejumlah pihak langsung banyak yang bereaksi. Seperti yang dilakukan sutradara Angga Dwimas Sasongko.
Dia bahkan langsung menghentikan kesepakatan dengan sejumlah televisi yang sudah mengundang Saipul Jamil untuk mendisribusikan film animasi Nussa dan Keluarga Cemara.
“Menyikapi hadirnya Saipul Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dengan stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak,” tulis Angga dalam akun Twitter-nya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI juga meminta agar masyarakat tidak lagi menonton Saipul Jamil di televisi.
"Kita nggak usah nonton. Ketika dia misalnya muncul di televisi, YouTube, langsung saja ganti channel. dengan demikian maka dia enggak laku di dunia hiburan," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti.
"Dia sudah dihukum dan sudah bebas. tentu dia berhak mencari nafkah, termasuk di dunia hiburan," terang Retno Listyarti.
"Namun petisi ini mengingatkan kita semua untuk tidak menoleransi dan tak memberikan ruang pada orang yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak," sambungnya lagi.
Untuk diketahui, Saipul Jamil adalah mantan narapidana kasus paedofilia dan korupsi. Dia dinyatakan terbukti melakukan pencabulan terhadap remaja lelaku berinisial DS.
Saat itu, Saipul berjanji memberikan Rp50 ribu dan janji ketenaran asal mau melayaninya. Atas tindakan itu, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Hukuman ini diperberat hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 5 tahun penjara.
Tak hanya kasus pencabulan anak, Saipul Jamil juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar meringankan hukuman dari kasus paedofilia itu.
Hukuman Saipul Jamil ditambah 3 tahun lagi karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Selama menjalani masa hukuman, Saipul Jamil mendapatkan remisi 30 bulan atau sekitar 2 tahun 6 bulan penjara.
Pada 2 September 2021 Saipul Jamil akhirnya bebas dari penjara usai menjalani masa hukumannya.
Namun, usai bebas, Saipul langsung diundang tampil di berbagai program televisi. Bahkan saat bebas, dia mendapatkan sambutan yang luar biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News