Penyambutan meriah atas kebebasan Saipul Jamil menuai kontroversi di masyarakat. Apalagi mantan narapidana kasus paedofilia itu kini sering muncul di acara talkshow televisi.
Petisi boikot Saipul Jamil dari televisi terus menggema. Tak hanya itu, tindakan tegas langsung dilakukan sutradara film animasi Nussa dan Keluarga Cemara, Angga Dwimas Sasongko.
Angga yang juga CEO Visinema Group itu langsung menghentikan kesepakatan dengan pihak televisi untuk pendistribusian film Nussa dan Keluarga Cemara.
“Menyikapi hadirnya Saipul Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dengan stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak,” tulis Angga dalam akun Twitter-nya.
Angga Sasongko Tarik Nussa dan Keluarga Cemara dari TV
“Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mendukung gerakan yang melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual pada anak di media-media, serta menjadi kesadaran bersama pentingnya media-media yang menghargai anak-anak kita,” tulisnya lagi.
“Pemberhentian pembicaraan kesepakatan ini berlaku tidak hanya kepada stasiun TV yang sudah menayangkan, tapi juga stasiun TV lain yang nantinya melakukan tayangan serupa. Demikian pernyataan sikap kami. Terima kasih,” tulisnya.
KPAI Minta Warga Tak Tonton Saipul Jamil
Sikap tegas juga disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Mereka meminta agar warga tak lagi menonton Saipul Jamil di televisi.
"Kita nggak usah nonton. Ketika dia misalnya muncul di televisi, YouTube, langsung saja ganti channel. dengan demikian maka dia enggak laku di dunia hiburan," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti saat dihubungi wartawan, Minggu, 5 September 2021.
"Dia sudah dihukum dan sudah bebas. tentu dia berhak mencari nafkah, termasuk di dunia hiburan," terang Retno Listyarti.
"Namun petisi ini mengingatkan kita semua untuk tidak menoleransi dan tak memberikan ruang pada orang yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak," sambungnya lagi.
Untuk diketahui, Saipul Jamil adalah mantan narapidana kasus paedofilia dan korupsi. Dia dinyatakan terbukti melakukan pencabulan terhadap remaja lelaku berinisial DS.
Saat itu, Saipul berjanji memberikan Rp50 ribu dan janji ketenaran asal mau melayaninya. Atas tindakan itu, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Hukuman ini diperberat hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 5 tahun penjara.
Tak hanya kasus pencabulan anak, Saipul Jamil juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar meringankan hukuman dari kasus paedofilia itu.
Hukuman Saipul Jamil ditambah 3 tahun lagi karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Selama menjalani masa hukuman, Saipul Jamil mendapatkan remisi 30 bulan atau sekitar 2 tahun 6 bulan penjara.
Pada 2 September Saipul Jamil akhirnya bebas dari penjara usai menjalani masa hukumannya.
Namun, usai bebas, Saipul langsung diundang tampil di berbagai program televisi. Bahkan saat bebas, dia mendapatkan sambutan yang luar biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News