KPAI Minta Warga Tak Tonton Saipul Jamil
Sikap tegas juga disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Mereka meminta agar warga tak lagi menonton Saipul Jamil di televisi.
"Kita nggak usah nonton. Ketika dia misalnya muncul di televisi, YouTube, langsung saja ganti channel. dengan demikian maka dia enggak laku di dunia hiburan," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti saat dihubungi wartawan, Minggu, 5 September 2021.
"Dia sudah dihukum dan sudah bebas. tentu dia berhak mencari nafkah, termasuk di dunia hiburan," terang Retno Listyarti.
"Namun petisi ini mengingatkan kita semua untuk tidak menoleransi dan tak memberikan ruang pada orang yang sudah melakukan pencabulan terhadap anak," sambungnya lagi.
Untuk diketahui, Saipul Jamil adalah mantan narapidana kasus paedofilia dan korupsi. Dia dinyatakan terbukti melakukan pencabulan terhadap remaja lelaku berinisial DS.
Saat itu, Saipul berjanji memberikan Rp50 ribu dan janji ketenaran asal mau melayaninya. Atas tindakan itu, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Hukuman ini diperberat hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 5 tahun penjara.
Tak hanya kasus pencabulan anak, Saipul Jamil juga terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar meringankan hukuman dari kasus paedofilia itu.
Hukuman Saipul Jamil ditambah 3 tahun lagi karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Selama menjalani masa hukuman, Saipul Jamil mendapatkan remisi 30 bulan atau sekitar 2 tahun 6 bulan penjara.
Pada 2 September Saipul Jamil akhirnya bebas dari penjara usai menjalani masa hukumannya.
Namun, usai bebas, Saipul langsung diundang tampil di berbagai program televisi. Bahkan saat bebas, dia mendapatkan sambutan yang luar biasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News