Aktor Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ini kali kedua suami Irish Bella itu tersandung dalam kasus yang sama.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dalam kasus ini, Ammar Zoni tidak sendirian. Dia ditangkap bersama dua orang lainnya yakni M dan RH.
"Kami telah menetapkan Ammar Zoni dan dua orang lainnya sebagai tersangka karena mereka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 yang merupakan bukan tanaman atau sabu," ujar Ade Ary di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," lanjut Ade Ary.
Baca juga
Gak Kapok, Aktor Ammar Zoni Kembali Ditangkap Gegara Narkoba
Terkait penangkapan ini, Ammar Zoni menyampaikan permintaan maafnya. terutama untuk istrinya, Irish Bella.
"Pertama-tama, saya mau minta maaf kepada istri saya. Maafkan saya. Saya minta maaf kepada keluarga saya," kata Ammar Zoni.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya. Tapi, sekaligus saya cukup untuk memberanikan diri saya di depan media semuanya, mengakui," lanjutnya.
Pnenagkapan ini adalah yang kedua kali dialami Ammar Zoni. Pada 2017, Ammar Zoni tersandung kasus ganja. Pengadilan memvonis Ammar Zoni selama satu tahun rehabilitasi.
"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, semua teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," kata Ammar.
Kronologi penangkapan Ammar Zoni >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News