Viral beredar chat WhatsApp yang diduga antara AG dan D. Percakapan itu terjadi sebelum D menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satrio.
Isi percakapan itu diunggah akun Twitter @AltoLuger. Terlihat percakapan terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.04 WIB.
Dalam percakapan itu, AG meminta D untuk menemuinya. AG pun mengancam akan membawa Brimob jika mantan kekasihnya itu tidak menemuinya.
"Gue telepon Brimob gue kalau lu batu. Wareng aja yang turun," tulis AG.
"Mager ngapain," jawab D.
"Telepon coba," sahut AG.
"Foto dah. Mobil apaan," tutur D.
"Turun sekarang," jawab AG.
"Jawab dong," ujar D.
"Camry. Lo kenapa nggak mau turun banget sih," imbuh Agnes.
Belum ada komentar dari pihak AG maupun D soal isi chat WhatsApp yang beredar di media sosial itu.
Baca juga
Kesaktian Rubicon Mario Dandy: Masuk Tol Gratis Hingga Masuk Kawasan Terlarang Bromo
Mario Dandy diduga menganiaya D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Akibatnya, D mengalami koma hingga saat ini.
Mario Dandy sudah menjadi tersangka dan ditahan. Putra bekas pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun trisambodo itu dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman pidananya 5 tahun penjara.
Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Dia adalah teman Mario Dandy yang diduga merekam penganiayaan tersebut
Shane Lukas dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. Dia juga ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Artikel lainnya: Harga Terbaru BBM Pertamina per 1 Maret 2023: Pertamax Naik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News