Kasus penganiayaan terhadap DL yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio masih terus diusut polisi. Kini ramai beredar video yang diduga rekaman penganiayaan terhadap D di media sosial.
Video tersebut beredar di sejumlah platform media sosial. Rekaman berdurasi kurang dari 1 menit.
Dalam video itu terlihat aksi biadab seorang pria yang diduga Mario Dandy menganiaya D. Saat itu D sudah terkapar tak berdaya di aspal. Sementara Mario masih terus melakukan aksinya seperti menendang hingga memukul kepala korban.
"Gak Takut gua, anak orang mati. Lapor-lapor aja " ucap sosok pria dalam video yang viral tersebut.
Baca juga
Kronologi Sopir Rubicon Anak Pejabat Pajak Aniaya David Hingga Koma
Ketua LBH Ansor Pusat, Abdul Qadir, buka suara soal video yang beredar tersebut. Dia pun meminta kepada netizen untuk menghentikan penyerabaran video sadis tersebut.
"Menyikapi beredarnya rekaman video peristiwa kekerasan di media sosial, yang korbannya adalah klien kami, adinda Cristalino David Ozora, LBH Ansor memandang perlu untuk menyampaikan poin-poin pernyataan," ujar Abdul Qodir dalam pernyataan tertulisnya.
Berikut pernyataan lengkap LBH Ansor soal video tersebut:
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Menyikapi beredarnya rekaman video peristiwa kekerasan di media sosial, yang korbannya adalah Klien kami, adinda Cristalino David Ozora, LBH Ansor memandang perlu untuk menyampaikan poin-poin pernyataan, sebagai berikut:
- LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana;
- LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat;
- LBH Ansor mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan penyebaran video rekaman peristiwa kekerasan demi menghormati korban yang sedang menjalani perawatan dan keluarganya; dan
- LBH Ansor meyakini seluruh kader Ansor dan Banser patuh hukum dan dapat menahan diri, serta tidak terpancing melakukan langkah-langkah di luar prosedur hukum karena kami telah menyerahkan penanganan proses hukum kasus ini pada aparat penegak hukum.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Wallahul muwafiq ila aqwamith tharieq,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Jakarta, 23 Februari 2023,
Ketua LBH ANSOR
Artikel lainnya: Ayah Brigadir J Kecewa Bharada Eliezer Tak Dipecat Polri: Dia Tembak Anak Saya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News