Mie Gacoan, akhirnya mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia. Sertifikat halal itu terbit setelah restoran mie viral ini mengganti sejumlah nama menunya menjadi tak seram lagi.
Sertifikat halal itu dipamerkan Mie Gacoan di akun resmi Instagram @mie.gacoan. Dalam unggahan itu, terlihat sejumlah dokumen yang menyatakan maknaan atau ahan makanan Mie Gacoan telah mendapatkan sertifikat halal.
Sertifikat halal diteken Muti Arintawati sebagai Direktur Utama Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat berlaku 15 November 2022 hingga 15 November 2026.
"Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi Sistem Jaminan Halal, Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa, PT Pesta Pora Abadi dinilai telah menerapkan Sistem Jaminan Halal dengan kategori sangat baik," tulis akun Instagram mie.gacoan, dikutip Jumat, 3 Februari 2023.
Mie Gacoan kantongi sertifikat halal
Bahan makanan yang tercatat halal seperti adonan pangsit, ayam cincang, bawang goreng, basic mie, biang kering adonan pangsit, kemudian lumpia udang. Lalu, minyak mie, siomay dimsum, dan udang rambutan (pentol).
Baca juga
Mie Gacoan Tak Bisa Dapat Sertifikasi Halal, Ini Penyebabnya
Untuk diketahui Mie Gacoan sempat kesulitan mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Sebab, restoran mie itu memiliki nama makaan yang seram. Mereka juga memberikan nama menunya seperti setan, genderuwo, sundel bolong, tuyul, dan pocong.
Kini menu-menu tersebut sudah tidak ada lagi. Bahkan nama-nama menu yang seram itu diganti dengan nama menu yang lucu.
Berikut nama menu baru Mie Gacoan:
- Mie Angel menjadi Mie Suit
- Mie Setan menjadi Mie Hompimpa
- Mie Iblis menjadi Mie Gacoan
- Es Genderuwo menjadi Es Gobak Sodor
- Es Tuyul menjadi Es Teklek
- Es Sundel Bolong menjadi Es Sluku Bathok
- Es Pocong menjadi Es Petak Umpet.
Artikel lainnya: Kalahkan Atta Halilintar dan Ria Ricis, YouTuber Ini Raup Ratusan Miliar per Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News