Hukum dan Tata Cara Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

  • Arry
  • 2 Sep 2021 04:08
Ilustrasi Mencukur(@Hairdresserooo/pixabay)

Dalam sebuah studi, mencukur bulu kemaluan merupakan salah satu cara untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di area genital. Jika rutin dilakukan, maka bisa terhindar dari sejumlah penyakit.

Bagaimana menurut pandangan Islam mengenai cukur bulu kemaluan?

Dewan Pembina situs Islami Konsultasi Syariah dari Madinah International University, Ustaz Ammi Nur Baits, menyatakan, mencukur bulu kemaluan tidak dilarang oleh Islam. Menurutnya, ada beberapa dalil yang bisa dijadikan acuan.

Pertama, dari Aisyah radhiallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukup bulu pubis dan istinjak (cebok) dengan air. ” (HR. Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, dan Ibn Majah).

Baca Juga:
Bulu Ketiak Dicukur atau Dicabut? Begini Pandangan dalam Islam

Kedua, Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada lima hal termasuk fitrah; Istihdad, khitan, memangkas kumis, mencabut bulu kemaluan, dan memotong kuku.” (HR. Bukhari, Muslim dan lainnnya).

Baca Juga:
Tak Mau Punya Anak Usai Menikah, Bagaimana Pandangan Hukum Islam?

Kemudian, Imam as-Syaukani memberi penjelasan:

"Istihdad adalah mencukup bulu kemaluan. Digunakan istilah istihdad, yang artinya mengunakan pisau, karena dalam mencukurnya digunakan pisau. Sehingga bisa dilakukan dalam bentuk dicukur (habis), dipotong (pendek),…" (Nailul Authar, 1: 141).

Waktu yang tepat cukur bulu kemaluan >>>

 

Hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menyatakan, mencukur bulu kemaluan disunahkan dilakukan secara teratur. Dan tidak dilakukan lebih dari 40 hari.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa’i).

Dicukur atau dicabut?

Dianjurkan, saat membersihkan rambut kemaluan adalah dengan mencukur. Caranya, dianjurkan membaca basmalah terlebih dahulu. Hal ini agar jin tidak mengintip saat Anda sedang melakukan kegiatan tersebut.

“Penutup antara pandangan jin dan aurat bani adam adalah ketika mereka masuk kamar mandi, mengucapkan bismillah”. (HR. Tirmidzi).

Setelah itu, dimulai dengan mencukur rambut bagian atas lalu dilakukan menyamping ke kiri. Namun, hal ini bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait