YouTuber Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh dilaporkan ke polisi. Mereka diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89.
Atta Halilintar Cs itu dilaporkan 230 orang yang mengaku sebagai korban dari investasi robot trading Net89. Kerugian mencapai Rp28 miliar.
"Kita buat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan perdagangan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," kata kuasa hukum korban, Zainul Arifin, di Bareskrim Polri.
Baca juga: Atta Halilintar Siap Kembalikan Tas Dior Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi
Menurut Zainul, ada 134 orang yang dilaporkan. Mereka adalah lima publik figur, tujuh pendiri, lima CEO, 37 leader, dan 51 exchanger.
"Atta Halilintar diduga lelang bandananya Rp2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," kata Zainul.
"Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp700 juta diduga TPPU Pasal 5," ungkap Zainul.
Sedangkan Mario Teguh diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Mario Teguh juga diduga ikut mempromosikan hingga mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.
Baca juga: Mengintip Kurban 5 Artis Indonesia: Ada Sapi Jumbo Irfan Hakim Hingga Atta Halilintar
Sementara Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik, misalnya zoom meeting.
"Para korban mengalami kerugian dengan total sebesar Rp.28.020.251.432," ucap Zainul.
Atta Halilintar Cs dilaporkan dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan Pasal 105 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penjelasan Atta Halilintar >>>
Atta Halilintar membantah terlibat dalam kasus Robot Trading Net89.
Atta menjelaskan, penjualan bandana dilakukan dengan cara lelang. Uangnya pun disalurkan untuk membantu pembangunan masjid dan tempat penghapal Al-Qur'an.
"Saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband) dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat Penghafal Alquran dan juga membantu pembangunan Masjid," tulis Atta di Instagram Story.
Atta menegaskan, lelang dilakukan secara terbuka. Sehingga semua pihak bisa mengajukan penawaran dengan angka tertinggi. Dan pada akhirnya bandana itu terjual ke Reza Paten, pendiri Net89, dengan nilai Rp2,2 miliar.
"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua nge bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan... Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," tulisnya.
"Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net89. Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah iktu trading-trading robot," tulisnya. "Semoga ini semua jelas."
Sebelum kasus robot trading Net89, Atta Halilintar juga sempat tersangkut di kasus investasi bodong Doni Salmanan.
Baca juga: Atta Halilintar Datangi Bareskrim Polri Bawa Tas Dior dari Doni Salmanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News