Artis Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang. Penahanan ini terkait kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya beberapa waktu lalu.
Penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra itu kini sudah dinyatakan lengkap. Penyidik Polres Serang pun resmi menyerahkan Nikita Mirzani ke kejaksaan.
Pelimpahan Nikita Mirzani selaku tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Serang, Selasa, 25 Oktober 2022. Nikita hadir di kejaksaan dengan didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.
Usai pelimpahan berkas dan barang bukti, kejaksaan langsung membawa Nikita Mirzani ke Rutan Serang. Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak menjelaskan alasan penahanan karena ancaman pidana yang menjerat Nikita Mirzani di atas 5 tahun.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sebut Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
"Kemudian alasan subjektif adalah Pasal 21 ayat 1 KHUP mengatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya terdakwa tidak melarikan diri dan terdakwa tidak menghilangkan barang bukti," kata Freddy.
Upaya penahanan ini sempat alot. Nikita Mirzani sempat berteriak dan histeris menolak ditahan.
Baca juga: Beredar Rekaman Percakapan Diduga Nikita Mirani dan Irjen Ferdy Sambo Bahas Kasus
"Iya tadi menolak, kita persuasif, manusiawi juga, bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan, jadi kita lakukan penahanan," kata Freddy.
"Selanjutnya kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang," ujarnya.
Kronologi kasus Nikita Mirzani >>>
Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani mengunggah percakapannya dengan seorang pilot di akun Instagramnya. Pilot itu diduga pernah disewa Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Dalam percakapan dengan pilot, Nikita Mirzani seperti menyindir Dito Mahendra.
"Gaji crew selama 6,5 bulan gak dia bayar sampai sekarang. Pesawatnya hawker 4000. Itu daftar hutang-hutangnya Dito ke pihak ke-3 dan ke crew," begitu pesan yang tertulis dari AK dan dibagikan Nikita Mirzani.
"Kasihan amat pak nggak digaji-gaji. Tagih dong, udah tahu tukang tipu," ujar Nikita Mirzani.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Karena Sering Mangkir, Pengacara Protes
"Udah kita tagih, tapi ya gitu. Moga-moga nyai bisa blow up kasus kita ini karena dia kan selalu bawa-bawa backing kepolisian," sahut AK.
"Nggak usah banyak gaya elo sewa-sewa pesawat pribadi. Tapi enggak mampu bayar. Woy hak orang itu," tutur Nikita.
"Teruntuk bapak apatur negara. Kalau masih ngebacking-backing sih Dito Mahendra. Berarti kalian ikut serta dalam melakukan kejahatan," tegas Nikita Mirzani.
Pihak Dito Mahendra pun melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Dalam proses penyelidikan, Nikita Mirzani pernah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
Hal itu menyebabkan Nikita sempat dijemput paksa oleh polisi saat sedang berada di Senayan City. Namun, saat itu Nikita dibebaskan. Meski demikian, status Nikita Mirzani sudah menjadi tersangka.
Kini kasus tersebut sudah dalam tahap P21 alias dinyatakan lengkap penydiikannya. Sehingga polisi harus melimpahkan berkas penyidikan termasuk Nikita Mirzani ke kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News