Kementerian Kesehatan resmi mengizinkan kembali 168 obat sirup dikonsumsi. Tak hanya obat sirup untuk anak, tetapi juga untuk dewasa.
Ratusan obat ini sebelumnya dilarang digunakan terkait pencegahan penyakit gangguan ginjal akut pada anak.
Kebijakan terbaru ini tercantum dalam surat edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) tertanggal 24 Oktober 2022.
"Apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, drg Murti Utami, MPH, QGIA, CGCAE.
Kemenkes juga merilis daftar 12 obat yang boleh diberikan dan diresepkan jika sulit diganti dengan jenis lain. Meski demikian, penggunaan obat ini harus dipantau tenaga kesehatan. Berikut daftarnya:
- Asam valproat (Asam valproat)
- Depakene (Asam valproat)
- Depval (Asam valproat)
- Epifri (Asam valproat)
- Ikalep (Asam valproat)
- Sodium valproate (Asam valproat)
- Valeptik (Asam valproat)
- Vellepsy (Asam valproat)
- Veronil (Asam valproat)
- Revatio syr (Sildenafil)
- Viagra syr (Sildenafil)
- Kloralhidrat syr (Kloralhidrat)
Sealin itu Kemenkes juga menyatakan 23 obat sirup bebas dari cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, senyawa yang disebut sebagai penyebab gangguan ginjal akut pada anak.
Berikut daftar 23 obat yang kembali boleh dikonsumsi asal sesuai aturan:
- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
- Amoxan (Sanbe farma)
- Amoxicilin (Mersifarma TM)
- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
- Cefspan syrup (Kalbe Farma)
- Cetirizin (Novapharin)
- Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Domperidon Sirup (Afi Farma)
- Etamox syrup (Errita Pharma)
- Interzinc (Interbat)
- Nytex (Pharos)
- Omemox (Mutiara Mukti Farma)
- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
- Vestein (Erdostein) (Kalbe)
- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Zinc Syrup (Afi Farma)
- Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
- Zibramax (Guardian Pharmatama)
- Renalyte (Pratapa Nirmala)
- Amoksisilin (-)
- Eritromisin (-)
Dalam Surat Edaran tersebut, Kemenkes juga merilis daftar 133 obat sirup yang bebas cemaran EG dan DEG. Berikut daftarnya >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News