Badan Pengawas Obat dan makanan atau BPOM mengeluarkan 7 obat sirup dari 102 obat yang tengah diuji mengandung zat berbahaya penyebab gangguan ginjal akut anak.
Kepala BPOM, Penny K Lukito, menjelaskan, tujuh obat sirup tersebut dinyatakan aman setelah melewati pengujian.
"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman," kata Penny, Minggu, 23 Oktober 2022.
Baca juga: Catat, Ini Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Dikonsumsi dan Beredar
Berikut daftar obat sirup yang telah dinyatakan aman, sepanjang digunakan sesuai aturan pakai:
- Ambroxol HCl sirup produksi Kimia Farma
- Anakonidin OBH sirup produksi Konimex
- Cetirizin sirup produksi Sampharindo Perdana
- Paracetamol sirup produksi Mersifarma TM
- Paracetamol sirup produksi Kimia Farma
- Paracetamol sirup produksi Afi Farma
- Paracetamol drops Afi Farma
"Sampai saat ini masih ada sisa 69 lagi yang masih dalam proses sampling dan pengujian. Secepatnya kami akan keluarkan secara bertahap," ujarnya.
Baca juga: Ini Dia 91 Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News