Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Ya (sudah tiba dan tengah diperiksa). Jam 11," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu, 12 Oktober 2022.
Polisi menyatakan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini.
Baca juga
Telak, Beredar Video Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
"Kita ingin dia dipanggil dulu, kan belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Nanti dari keterangan dia (Rizky Billar) baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan keterangan-keterangan dari saksi yang lain, keterangan dari hasil visum, keterangan dari pelapor atau korban dalam hal ini," ucap Zulpan.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti," ujarnya.
Artikel lainnya
- Liga Champions: ManCity Raih Tiket 16 Besar, Juve-Milan di Ujung Tanduk, Rekor Mbappe
- Soal Tragedi Kanjuruhan, PT LIB - Indosiar Saling Tuding Jadwal Arema vs Persebaya
- Sosok Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur Baru Berharta Rp29 Miliar
- Libur Nasional 2023 Diumumkan, Ini Daftar 15 Hari Libur 2023
- Polri Akui Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News