Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar, kini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kan sudah naik penyidikan kalau sudah naik penyidikan berarti sudah penuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat, 7 Oktober 2022.
"Sekarang alat bukti dikumpulkan tinggal keterangan terlapor saat diperiksa yang bisa menyangkal. Itu tentunya diperlukan penyidik sebelum menentukan status Rizky," ucap Zulpan.
Baca juga
Kena Mental, Rizky Billar Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal KDRT
Untuk itu, polisi kembali melayangkan pemanggilan pemeriksaan untuk Rizy Billar. Polisi pun meminta terlapor KDRT itu kooperatif.
"Sesuai KUHAP setelah panggilan kedua kalau tidak datang bisa dilakukan penjemputan," kata Kombes Endra.
Rizky Billar sedianya diperiksa pada Kamis, 6 Oktober di Polres Jakarta Selatan. Namun, dia meminta agar pemeriksaan ditunda menjadi Kamis 13 Oktober.
"Kita harapkan sesuai dengan keterangan pengacaranya yang bersangkutan untuk datang," jelas Zulpan.
Untuk diketahui, Rizky Billar mengaku terganggu psikisnya untuk menghadiri pemeriksaan pada 6 Oktober. Dia pun meminta agar ada penjadwalan ulang.
Selanjutnya 5 pembelaan Rizky Billar >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News