Akibat kekerasan yang diterima, Lesti Kejora mengalami luka di sekujur tangan dan leher.
"Sehingga tangan kanan, dan kini leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit," ujar dia.
Baca juga
Lesti Kejora Lapor Polisi Alami KDRT, Rizky Billar Ketahuan Selingkuh?
Billar pun kemudian dilaporkan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Laporan sedang kita ditindak lanjuti," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News