Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi terkait dugaan kekeasan dalam rumahh tangga. KDRT ini disebut terjadi pada Rabu, 28 September 2022 malam.
Melansir detikcom, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan, KDRT terjadi karena adanya dugaan perselingkuhan.
"Berawal korban Lesti ini, mengetahui suaminya, Rizky Billar ini selingkuh di belakang," kata Endra Zulpan dikutip dari detikcom, Kamis, 29 September 2022.
Baca juga
Lesti Kejora Laporan Rizky Billar Soal KDRT, Ada Apa?
"Rizky Billar emosi karena Lesti ini meminta dipulangkan saja ke orang tuanya, sehingga melakukan KDRT seperti yang dilaporkan," katanya.
Untuk diketahui, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan, Lesti Kejora melaporkan Rizki Billar pada 28 September malam.
"Saudari LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya. Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya," jelasnya.
Baca juga
Diduga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Jaksel meminta Lesti Kejora untuk melengkapi laporannya dengan hasil visum. Sebab hasil visum bisa memperkuat laporan pedangdut tersebut.
"Semalem kita harus visum dulu. Jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata AKP Nurma.
Menurutnya, Rizky Billar dilaporkan dengan UU KDRT. "Pasal KDRT UU No 23 Tahun 2004 paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," kata AKP Nurma Dewi.
Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah pada awal 2021. Pernikahan pertama dilakukan secara siri. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai satu putra.
Artikel lainnya
- Komut Wismilak Willy Walla Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Resep Bumbu Pecel Madiun yang Legendaris
- Anggota Geng Motor The Prediksi Ungkap Pungli Rp30 Ribu Saat Perpanjang STNK
- Eks Penyidik KPK Minta Febri Diansyah dan Rasamala Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo
- Menpora Turun Tangan Soal Keretakan Hubungan Kevin Sanjaya-Herry IP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News