Lesti Kejora Laporan Rizky Billar Soal KDRT, Ada Apa?

  • Arry
  • 29 Sep 2022 14:22
Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar(tangkapan layar/youtube)

Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi. Laporan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.

Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Jakarta, Kamis, 29 September 2022.

"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," jelasnya.

Baca juga
Akhirnya Terungkap, Rizky Billar-Lesti Kejora Nikah Siri April 2021

"Ya visum, pasti kita akan melalukan visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ujarnya.

AKP Nurma menjelaskan, pemeriksaan saksi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujarnya.

Baca juga
Rizky Billar Kembalikan Duit Rp 1 Miliar DNA Pro, Ini Tanggapan Lesti Kejora

AKP Nurma menjelaskan, Rizky Billar dilaporkan dengan UU KDRT dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Sangkakan UU KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," ujarnya.

Hingga kini belum ada keterangan dari pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait