Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi BBM ke bansos untuk masyarakat kecil. Pengalihan ini membuat harga BBM subsidi naik.
Mengenai pembagian subsidi, hal ini pernah ditunjukkan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW yakni Sayyidina Abu Bakar as-Siddiq dan Umar bin Khattab. Cara pembagian subsidi versi Abu Bakar dan Umar ini dianggap layak untuk dicontoh.
Pembagian Subsidi Pemerintahan Abu Bakar
Melansir laman NU Online, Ustadz Sunnatullah, pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur, menjelaskan bagaimana cara Abu Bakar as-Siddiq membagikan subsidi untuk rakyatnya. Menurutnya, saat itu, Abi Bakar membagi rata subsidi kepada semua umat Islam.
Dia tidak membedakan jumlah subsidi yang diterima umat. Apakah mereka masuk Islam terlebih dahulu atau baru mualaf belakangan.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Syekh Abul Walid al-Qurthubi (wafat 520 H) dalam kitabnya:
“Abu Bakar as-Siddiq membagi rata antara manusia dalam membagi harta pada mereka. Ia tidak memberi hak lebih pada siapa pun dalam subsidi disebabkan lebih dahulu masuk Islam.” (Abul Walid al-Qurthubi, al-Bayan wa at-Tahshil wasy Syarh wat Taujih wat Ta’lil fi Masailil Mustakhrajah, [Darul ‘Arab al-Islami: tt], halaman 175).
Hanya saja, menurutnya, saat itu orang-orang fakir harus tetap didahulukan dari yang lainnya. Baru kemudian membagi rata subsidi.
Hal ini seperti pendapat Imam Malik bin Anas yang menyetujui ijtihad Abu Bakar:
“Imam Malik bin Anas lebih memilih perbuatan Abu Bakar. Kemudian ia berkata: ‘Dimulai dari orang-orang fakir, selanjutnya dibagi rata bagi orang-orang yang tersisa, kecuali jika imam (pemerintah) hendak menahannya untuk kebutuhan-kebutuhan Islam.” (Abul Walid al-Qurthubi, 156).
Pembagian Subsidi Pemerintahan Umar
Usai kepergian Abu Bakar, kepemimpinan umat Islam beralih ke Umar bin Khattab. Dalam pemerintahannya, Umar melanjutkan kebijakan Abu Bakar dalam hal pembagian subsidi.
Namun, pada era Umar, pembagian subsidi berbeda dengan yang dilakukan Abu Bakar.
Umar memberikan hak subsidi lebih banyak kepada kerabat Rasulullah saw saat itu melebihi yang lainnya.
Hal ini sebagaimana dikutip oleh Syekh Syekh Muhammad al-Harafi al-Balawi mengutip perkataan Sayyidina Umar, yaitu:
“Demi Allah, aku tidak akan mempersamakan (bagian subsidi) antara orang yang memerangi Rasulullah dan orang yang berperang bersama Rasulullah.”
"Atas dasar ini Umar kemudian menentukan besaran subsidi yang akan diberikan kepada umat manusia saat itu berdasarkan kedekatannya atau pun jauhnya dengan Rasulullah dan berdasarkan siapa yang lebih dahulu masuk Islam. Ditambah dengan kriteria lainnya. (Syekh al-Harafi, al-Mursyid al-Wajiz fit Tarikh wal Hadharah al-Islamiyah, [Maktabah ats-Tsaqafah ad-Diniah: tt], halaman 292).
Demikian kebijakan pembagian subsidi di pemerintahan Abu Bakar as-Siddiq dan Umar bin KHattab. Keduanya memiliki kebijakanberbeda, namun tetap mengutamakan umat dalam pembagian subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News