Dalam keterangan resminya, manajemen Alfamart membela tindakan dari anak buahnya. Menurut Alfamart, peristiwa pencurian cokelat itu terjadi di salah satu gerainya yang berada di Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. Peristiwa terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 10.30.
“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 Agustus 2022.
“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” tulis pernyataan pihak Alfamart.
Baca juga
Ibu-ibu Pakai Mercy Ketahuan Curi Cokelat di Alfamart, Kasir Disuruh Minta Maaf
Menurutnya, karyawannya tersebut diancam dengan UU ITE oleh ibu-ibu tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," ujarnya.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News