Trik Pengobatan Dibongkar, Gus Samsudin Ancam Gugat Pesulap Merah Rp100 Miliar

  • Arry
  • 12 Agt 2022 17:52
Pesulap Merah vs Gus Samsudin(Padepokan Nur Dzat Sejati/youtube)

Gus Samsudin alias Samsudin Jadab menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus Pesulap Merah alias Marcel Radhival. Dia pun mengancam akan menambah gugatan hingga Rp100 miliar.

Gus Samsudin menilai, aksi Pesulap Merah yang membongkar trik pengobatannya, dinilai berlebihan. Dia pun menyatakan aksi tersebut justru telah merugikan.

"Yang beliau lakukan ini sudah berlebihan, sampai menimbulkan kerusakan dan beberapa hal yang harusnya berjalan dengan baik tidak berjalan baik," kata Gus Samsudin, di Polda Jawa Timur, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dalam laporannya ke polisi, Gus Samsudin menilai Pesulap Merah diduga melakukan pencemaran nama baik. "Semuanya saya serahkan ke penasihat hukum saya, tentang langkah-langkah hukum ke depan," ujarnya.

Baca juga
5 Fakta Pesulap Merah yang Bikin Padepokan Gus Samsudin Ditutup Paksa

Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati ini mengaku sudah berupaya menemui Pesulap Merah saat di Jakarta. Namun, dia gagal bertemu.

"Saya tujuannya ke sana [Jakarta] menemui Pesulap Merah. Tapi sampai di sana, saya ke sana karena undangannya, sudah saya telpon ternyata tidak bisa, saya sudah menunggu di beberapa tempat, tapi beliau tidak menemui saya, akhirnya saya pulang dengan kecewa," ujarnya.

Gus Samsudin saat bertamu di Podcast Denny Sumargo, mempertanyakan tentang pernyataan Pesulap Merah yang menilai dirinya melakukan penipuan.

"Saya dikatakan melakukan penipuan. Yang ingin saya tanyakan di sini, siapa yang saya tipu? Mana korbannya dan apa alat buktinya?" kata Gus Samsudin.

Baca juga
Pesulap Merah Bongkar Trik Pawang Hujan, Mbak Rara Seret Nama Roy Suryo

"Tindakan hukum saya bukan cuma tentang pencemaran nama baik, tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian, dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan," ujar Gus Samsudin.

"Semuanya untuk pembelajaran dalam masyarakat bahwa jangan sampai panjenengan (Anda) itu melakukan suatu hal yang melanggar hukum," kata Gus Samsudin.

"Kalau saya melanggar hukum, saya siap dipenjara, bukan sekadar tutup channel (YouTube)," ujarnya lagi.

Selain laporan tersebut, Gus Samsudin juga berencana membuat gugatan perdata. "Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) 100 miliar," ujarnya.


Selanjutnya Pesulap Merah Dipolisikan Dukun se-Indonesia >>>

 

Selain dipolisikan Gus Samsudin, Pesulap Merah juga dilaporkan Persatuan Dukun se-Indonesia ke polisi.

“Ya hari ini saya mendampingi klien kami dari Persatuan Dukun se-Indonesia diwakili oleh pengurus DKI. Jadi, di sini melaporkan akun media sosial Instagram yang bernama Marcel Radhival1dan Marcel Radhival, jadi ada dua akun yang kita laporkan, akun Instagram dan juga Facebook dengan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 dengan ancaman hukuman 2 tahun,” kata pengacara Persatuan Dukun se-Indonesia, Firdaus Oiwobo dalam video yang beredar di media sosial.

"Jadi, beredar video di TikTok, Instagram dan Facebook yang diduga dilakukan oleh Marcel Radhival atau Pesulap Merah yang menghina profesi dukun. Jadi akhirnya mengundang reaksi dukun sehingga para dukun itu mengambil sikap dan melaporkan saudara Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.

Selain itu, Marcel juga disebut telah menyatakan bahwa profesi dukun adalah sebagai penipu dan cabul.

“Marcel menyatakan dengan jelas dan gamblang bahwa dukun itu profesinya adalah sebagai penipu dan cabul,” ujarnya.

“Dia bukan saja mengatakan secara lisan di YouTube, tapi diduga menulis di akun Instagram dan Facebooknya. Tapi ini baru dugaan ya karena ini yang kami laporkan akun-akunnya bukan orangnya, akunnya,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait