Artis Nikita Mirzani ditangkap saat berada di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022. Penangkapan terkait dengan kasus yang menjerat Nikita yakni pencemaran nama baik.
Video detik-detik penangkapan Nikita Mirzani diunggah pengacara Ramdan Alamsyah dalam akun Instagram pribadinya, @ramdanalamsyah.
Dalam video itu terlihat saat Nikita Mirzani yang mengenakan kaus putih tengah digelandang menuju mobil di lobi mal. Tampak Nikita menggandeng anaknya.
Sejumlah orang yang diduga adalah anggota Polda Banten juga terlihat mengelilingi Nikita.
Tak lama, Nikita bersama anaknya diajak naik mobil berwarna hitam. Nikita juga terlihat sibuk menghubungi seseorang.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2008 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE dan atau fitnah (penistaan) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Nikita terancam pidana penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.
Lihat video detik-detik penangkapan Nikita Mirzani di bawah ini:
Detik-detik Nikita Mirzani ditangkap di Mal Senayan City
Artikel lainnya
- Bos MS Glow Shandy Purnamasari Umumkan Berpisah dengan Juragan 99, Prank?
- Deretan Luka Mencurigakan di Tubuh Brigadir J: Sayatan Hingga Kuku Dicabut
- Citilink Mendarat Darurat dan Pilot Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
- PS Glow Resmi Tutup, Putra Siregar Bagikan Produk Skincare Gratis ke Masyarakat
- Ini Alasan Kenapa Makkah dan Madinah Dilarang Dimasuki Nonmuslim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News