Wisata Monas sudah kembali dibuka. baik itu untuk kawasan dan juga tugu Monas.
Kini muncul pertanyaan, berapa harga tiket masuk Monas?
Untuk diketahui, kawasan Monas sudah kembali dibuka sejak 16 Juni 2022. Penutupan kawasan ini karena adanya pandemi Covid-19.
Setelah kawasan Monas dibuka, kini pihak pengurus membuka juga wisata ke Tugu Monas. Wisata Tugu Monas ini sangat menarik.
Ada lima tempat yang bisa dikunjungi di Tugu Monas. Yakni Relief Sejarah Indonesia, Museum Sejarah Nasional, Pelataran Cawan Monas, Ruang Kemerdekaan, dan Pelataran Puncak Monas.
Baca juga:
Wisata Monas Kembali Dibuka: Catat Ini Aturan, Syarat, dan Jam Kunjungan Terbaru
Berapa tiket masuk Tugu Monas?
Melansir unggahan Instagram resmi Monas, tiket masuk Monas harus menggunakan kartu JakCard atau kartu yang diterbitkan Bank DKI.
Berikut rincian biaya masuk Tugu Monas:
Harga tiket masuk Tugu Monas dengan kartu JakCard:
- Harga kartu JakCard: Rp 15.000
- Saldo awal kartu JakCard: Rp 20.000
- Total harga kartu perdana JakCard: Rp 35.000
Harga tiket masuk Museum Monas:
- Harga tiket untuk dewasa: Rp 5.000
- Harga tiket untuk mahasiswa: Rp 3.000
- Harga tiket untuk anak-anak/pelajar: Rp 2.000
Harga tiket masuk Puncak Monas:
- Harga tiket untuk dewasa: Rp 15.000
- Harga tiket untuk mahasiswa: Rp 8.000
- Harga tiket untuk anak-anak/pelajar: Rp 4.000
Untuk masuk Tugu Monas, harus melewati beberapa tahap. Yakni:
- Daftar Online di link bit.ly/kunjungantugumonas. Jumlah pengunjung saat ini dibatasi 1.400 pengunjung per hari.
- Silahkan Scan QR Pendaftaran yang telah disediakan dan Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum.
- Pengunjung wajib melakukan Scan QR aplikasi Peduli Lindungi dan sudah melakukan Vaksinasi Booster.
- Pengunjung wajib mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan.
- Pelayanan Verifikasi Pendaftaran Online
- Pelayanan Loket pukul 08.00 s/d 15.00WIB
- Jam operasional kunjungan pukul 08.00 s/d 16.00 WIB (waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih lanjut) - Tiket masuk menggunakan Kartu JakCard Bank DKI.
- Dilarang Makan dan Tiduran di Area Tugu Monumen Nasional.
- Dilarang menggunakan atau menyalahgunakan fasilitas ini untuk tujuan melanggar hukum.
- Unit Pengelola Kawasan Monas berhak untuk mengubah, menyesuaikan, menambah, atau menghapus salah satu syarat dan ketentuan ini, dan/atau mengubah, menangguhkan atau menghentikan setiap aspek dari pendaftaran online ini.
Catatan:
- Pendaftaran ini tidak berlaku untuk pembelian tiket Kunjungan ke Pelataran Puncak.
- Tiket kunjungan Pelataran Puncak hanya tersedia di loket offline.
Demikian alur pembelian, harga, dan cara membayar tiket masuk Tugu Monas.
Artikel lainnya
- Sukses Kuras Boneka di Mesin Capit, Pria Ini Bocorkan Caranya
- 5 Manfaat Makan Bawang Putih Mentah Bagi Kesehatan
- Tips Memasak Telur Ceplok Setengah Matang Ala Chef Gordon Ramsay
- Tarif Listrik Naik, Begini Cara Turunkan Daya Listrik Agar Tidak Kena Kenaikan
- 6 Khasiat Jahe Bagi Kesehatan, tapi Simak Juga Efek Sampingnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News