Polisi bertindak cepat menyikapi kasus promo Holywings memberikan minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Sebanyak enam pegawai Holywings kini telah menjadi tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal penistaan agama.
"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," kata Kombes Budhi Herdi, Jumat, 24 Juni 2022.
Enam tersangka itu adalah
- Pria inisial SDR (27) selaku creative director Holywings
- Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
- Pria inisial DAD (27), pembuat desain promo yang viral
- Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
- Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
- Pria inisial AAM (25) selaku admin tim promo yang beri request
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, dan 1 unit laptop.
Baca juga
GP Ansor Bakal Geruduk Holywings, Polisi Minta Dibatalkan
"Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut," kata Budhi.
Budhi Herdi menjelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
"Ada beberapa pasal. Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau pasal 156A KUHP. Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," jelas Budhi Herdi.
Holywings telah meminta maaf atas unggahan kontroversial soal promo minuman beralkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria. Permintaan maaf disampaikan melalui akun media sosial mereka.
Baca juga
Heboh Promo Minuman Beralkohol Untuk Muhammad, Ini Sosok di Belakang Holywings
"Kami meminta maaf & izinkanlah kami untuk jadi lebih baik lagi," tulis Holywings.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulisnya.
"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkan kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya," lanjutnya.
Artikel lainnya
- Kisah Luhut Binsar Pandjaitan dan Surya Paloh Nyaris Adu Jotos Saat Munas Golkar
- PDI Perjuangan Tolak Koalisi dengan Demokrat, Ganjar Malah Jumatan Bareng AHY
- Fenomena Alam Langka: 6 Planet Sejajar Pada 24 Juni, Catat Waktu dan Cara Melihatnya
- Survei Litbang Kompas: Prabowo-Ganjar Teratas, Ridwan Kamil Ungguli AHY dan Ahok
- NASA Ungkap Fakta Baru Soal Jupiter Bisa Jadi Planet Terbesar di Tata Surya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News