Artis Dewi Perssik kembali harus gagal membina rumah tangga. Suami Dewi Perssik, Angga Wijaya, sudah mengajukan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan gugatan cerai ini didaftarkan langsung Angga Wijaya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
"Yang mendaftarkan adalah Aang Angga Wijaya terhadap Dewi Murya Agung," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juni 2022.
Namun, Taslimah enggan menyebutkan alasan Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai ini.
"Memang ada alasannya karena setiap gugatan yang diajukan ke PA harus beralasan, yang jelas untuk alasannya spesifik belum bisa kita sampaikan," jelas Taslimah.
Taslimah menjelaskan, sidang pertama kasus perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah ditentukan yakni pada 4 Juli 2022.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017. Selama lima tahun mengarungi pernikahan, mereka belum dikaruniai anak.
Jika hakim mengetok palu cerai, maka ini perceraian ketiga yang dialami Dewi Perssik. Sebelumnya dia juga pernah menikah dan bercerai dengan Saiful Jamil dan Aldi Taher.
Artikel lainnya
- Cek Pengumuman SBMPTN 2022 Dimana? Buka 30 Link Ini
- Film Bukan Cinderella Jadi Debut Fuji Adik Ipar Vanessa Angel Jadi Artis
- Usai Dipecat Jokowi Jadi Mendag, M Lutfi Diperiksa Kasus Mafia Minyak Goreng
- Ngaku Kuasa Hukum Kepala BIN Budi Gunawan, Advokat Razman Arif Kena Semprot
- Heboh Lee Minho Nikahi Puput, Gadis Asal Jawa Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News