Kasus aktor laga Iko Uwais dengan rekannya, Rudi dan Vitria Mahardika, makin meluas. Usai dipolisikan, kini Iko Uwais melaporkan balik Rudi atas tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Laporan itu telah disampaikan Iko Uwais ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Juni 2022 dini hari WIB. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.
Zulpan menjelaskan, berdasarkan laporan Iko Uwais, kasus tersebut bermula saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Mereka sepakat kerjasama dengan nilai Rp 300 juta.
Baca juga
Iko Uwais Buka Suara Soal Dipolisikan Kasus Pengeroyokan, Singgung Soal Agama
Kesepakatan itu dibagi menjadi tiga termin, yakni 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Iko sudah memenuhi kewajibannya membayarkan termin pertama dan kedua. Namun, Rudi dissebut tidak memenuhi kewaibannya, karena desain yang disodorkan tidak sesuai.
Iko kemudian menyuruh seseorang untuk menghubungi Rudi untuk revisi. Namun, revisi tak kunjung dilakukan dan justru Rudi menghina istri Iko Uwais, Audy Item.
"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban,dan ART terlapor sendiri," katanya.
Baca juga
Polisi Sebut Audy Item Saksikan Iko Uwais Aniaya Desainer
Kemudian, pada Sabtu 11 Juni, seseoang yang diminta Iko untuk menghubungi Rudi mengatakan sedang berada di luar kota. Iko kemudian mencari kebenaran tersebut. Sampai akhirnya Rudi melintas di depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi. Iko sempat merekam saat Rudi melintas di depan rumahnya.
Namun, Rudi ternyata tidak terima direkam oleh Iko Uwais. Dia pun meneriaki Iko dan kelurganya. Di saat bersamaan, istri Rudi, Vitria malah merekam keributan dan mengancam menyebarkannya ke media sosial.
Baca juga
Aktor Iko Uwais Dipolisikan Atas Kasus Dugaan Pengeroyokan
Iko mencoba menghentikan perekaman itu. Namun dia malah ditendang Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka. Iko kemudian membela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh. Adik Iko, Firmansyah, mencoba melerai kejadian itu.
"Menendang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban. Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," kata dia lagi.
Artikel lainnya
- Pelukan Terakhir ke Peti Jenazah Eril, Zara: Anugerah Terindah dari Allah
- Kualifikasi Piala Asia 2023 Indonesia vs Nepal: Duel Hidup Mati, Wajib Menang
- Final NBA Warriors vs Celtics: Rebut Gim 5, GSW Selangkah Lagi Juara
- Pesan dan Janji Terakhir Nabila Ishma Usai Eril Dimakamkan
- Viral Obrolan Reporter Soal Standing Party di Pemakaman Eril, Liputan6 Klarifikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News