Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi. Dia diduga mengeroyok tetangganya bernama Rudi. Kini, suami dari Audy Item itu buka suara.
Melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, Iko Uwais menjelaskan kronologi kasus tersebut. Menurutnya, Rudi telah melakukan pemutarbalikkan fakta.
"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," kata Leonardus di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," jelas Leonardus.
Baca juga
Polisi Sebut Audy Item Saksikan Iko Uwais Aniaya Desainer
"Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta," ujarnya.
"Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan," tutur Leonardus Sagala.
"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menayangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," sambungnya.
"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," jelas Leonardus.
"Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," terang Leonardus Sagala lagi.
Baca juga
Aktor Iko Uwais Dipolisikan Atas Kasus Dugaan Pengeroyokan
"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," jelasnya.
"Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami," jelasnya.
"Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan," ujarnya.
"Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," ujarnya.
Selanjutnya singgung soal agama >>>
Leonardus menjelaskan, pihaknya melaporkan balik Rudi atas pencemaran nama baik. Dia pun menyinggung ada persoalan soal agama dalam kasus ini.
"Jadi memang ada beberapa perkataan dia sangat mencemarkan nama baiklah. Karena ini perkara dia sangat mencemarkan nama baik. Jadi akan kami buka setelah dari kepolisian juga," kata Leonardus.
"Karena ini menyangkut agama juga," sambung Leo Sagala.
Namun Leonardus tidak menjelaskan lebih rinci persoalan agama yang diributkan itu. Dia menegaskan, kliennya sudah melaporkan balik Rudi.
"Tadi kita melaporkan ke Polda Metro Jaya dan setelah itu bang Iko melakukan visum di rumah sakit," ujarnya.
Terkait kasusnya ini, Iko Uwais hanya berkomentar singkat.
"Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News