Beredar rekaman video berisi percakapan reporter Liputan6 yang menyebut 'standing party' di saat peliputan pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Liputan6 megeluarkan klarifikasi terkait video tersebut.
Dari rekaman yang beredar, terlihat seorang pria menggunakan kursi roda dibopong sejumlah orang. Hal itu dilakukan lantaran dia melintas di jalan berbatu.
Di tengah tayangan itu terdengar obrolan dua orang yang diduga reporter Liputan6. Dalam percakapan itu mereka melontarkan kata-kata seperti 'standing', 'standing gigi 1', hingga 'standing party'.
Netizen menilai reporter Liputan6 itu tengah mengomentari orang tua berkursi roda yang tengah dibopong.
Baca juga
Pesan dan Janji Terakhir Nabila Ishma Usai Eril Dimakamkan
Liputan6 pun mengeluarkan klarifikasi atas kejadian tersebut. Berikut klarifikasi Liputan6 yang diterima Newscast.id:
Telah beredar rekaman video liputan6, dari acara pemakaman Eril, yang menimbulkan kontroversi dan mengganggu kenyamanan.
Berdasarkan penelusuran kami dan keterangan para anggota tim kami di lapangan, perlu dijelaskan bahwa rekaman yang beredar itu terjadi saat commercial break atau jeda iklan di televisi. Sementara, siaran live streaming masih terus berlangsung.
Dan, karena live di televisi sedang break, anggota tim kami mengambil kesempatan untuk rehat, berbincang, dan mempersiapkan tayangan berikutnya.
Perbincangan mereka sebenarnya bukanlah tentang peristiwa atau para tamu pada upacara pemakaman, tapi seputar peralatan kerja dan persiapan live di televisi berikutnya.
Apa yang terdengar dalam video tersebut tidak seperti yang dipersepsikan sejumlah kalangan.
Saat itu tim liputan kami tengah membenahi payung pada tripod agar dapat berdiri kokoh (standing) sehingga dapat melindungi kamera dari terik matahari tanpa harus dipegang, karena permukaan tanah tempat tripod terpasang tidak rata atau agak menurun.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dari pembicaraan anggota tim peliputan kami di belakang layar tersebut.
Peristiwa kelalaian ini tidak seharusnya terjadi dan bagi kami ini merupakan pelanggaran standar dan tanggungjawab kerja.
Sebagai bentuk tanggungjawab, pada kesempatan pertama kami telah melakukan evaluasi prosedur kerja. Selain permohonan maaf secara terbuka ini, kami juga telah memutuskan untuk memberlakukan sanksi yang berat.
Artikel lainnya
- Jadwal Indonesia Open 2022: Minions dan Ginting Lakoni Perang Saudara
- Sabian Tama Minta Tarung Ulang Usai Dihajar Anak Ahok, Nicholas Sean
- Polisi Sebut Audy Item Saksikan Iko Uwais Aniaya Desainer
- Video El Rumi Hajar Winson Reynaldi di Holywings Sport Show
- Heboh Kaesang Pangarep Gandeng Wanita Cantik Usai Nonton Bola
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News