Drama persidangan Johnny Depp vs Amber Heard akhirnya usai. Juri pengadilan Virginia Amerika Serikat, menyatakan Amber Heard divonis besalah mencemarkan nama baik mantan suaminya, sedangkan Johnny Depp bersalah atas fitnah mantan istrinya itu.
Dikutp dari Fox, Kamis, 2 Juni 2022, atas putusan ini, Amber Heard diharuskan mengganti kerugian sebesar US$ 15 juta atau sekira Rp218 miliar untuk Johnny Depp.
Amber Heard dinyatakan bersalah melakukan pencemaran nama baik mantan suaminya itu melalui sebuah artikel di Washington Post pada 2018. Pada artikel itu, bintang film Aquaman itu menyebut Johnny Depp melakukan KDRT kepada dirinya.
Meski demikian, juri juga menjatuhkan keputusan Johnny Depp diharuskan membayar ganti rugi sebesar US$ 2 juta atau sekira Rp29 miliar kepada Heard. Bintang Charlie and the Chocolate Factory itu dinyatakan bersalah melakukan fitnah yang dilakukan pengacaranya saat menyebut soal pelecehan tersebut adalah tipuan.
Amber Heard datang langsung ke pengadilan untuk mendengarkan putusan dari juri. Sedangkan Johnny Depp tengah berada di Newcastle, Inggris untuk ikut tur bersama gitaris Jeff Beck.
"Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Heard dalam sebuah pernyataan yang dirilis usai sidang.
"Saya bahkan lebih kecewa dengan apa artinya putusan ini bagi perempuan lain. Ini adalah kemunduran… Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus ditanggapi dengan serius," kata Heard dikutip dari AFP.
Sementara itu Johnny Depp menyatakan, "Para juri telah mengembalikan hidupku. Kebenaran tak akan pernah binasa."
"Enam tahun lalu, hidupku, hidup anak-anakku, hidup orang-orang terdekatku, dan juga hidup banyak orang yang mendukung dan percaya kepadaku berubah untuk selamanya. Hanya dalam sekejap mata," kata dia, dilansir dari E! News.
"Tuduhan bohong yang merupakan tindak kriminal serius, diungkap kepadaku lewat media, yang mencetuskan konten penuh kebencian yang tak ada habis-habisnya, meski tak ada dakwaan yang dilayangkan kepadaku. [Tuduhan itu] menyebar di seluruh penjuru dunia dalam kecepatan nanodetik, dan berdampak sangat besar dalam hidup dari karierku," ujarnya.
Kasus Johnny Depp vs Amber Heard ini bermula saat Heard menulis artikel opini di The Washington Post pada 2018. Heard menuduh Depp melakukan KDRT.
Johnny Depp geram atas pemberitaan itu. Dia pun menggugat mantan istrinya sebesar US$ 50 juta atau sekira Rp 728 miliar pada 2019.
Pada 2021, Heard menggugat balik mantan suaminya. Tak tanggung-tanggung, Heard menggugat Depp US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,45 triliun.
Pernikahan Johnny Depp dan Amber Heard berlangsung pada 2015. Pada 2017, keduanya kemudian memutuskan bercerai.
Artikel lainnya
- Hasil Finalissima: Italia vs Argentina 0-3, Trofi Kedua Tim Tango
- Keluarga Sudah Ikhlas Kondisi Eril, Ini Tuntuan Ustaz Adi Hidayat untuk Ridwan Kamil
- VIDEO: Isak Ridwan Kamil Bertemu Penyelamat Putrinya Zara di Sungai Aare
- Komentari Hilangnya Eril, Livy Renata Diserbu Warganet Hingga Minta Maaf
- Artis Marshanda Umumkan Idap Tumor Payudara dan Singgung Kematian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News