Bolehkah Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

  • Arry
  • 4 Mei 2022 07:02
Buka puasa dengan kurma(halodoc/halodoc)

Puasa Syawal adalah puasa sunah selama 6 hari di bulan Syawal. Namun banyak pertanyaan, bolehkah puasa Syawal tapi belum membayar utang puasa Ramadan?

Anjuran puasa Syawal disampaikan Abu Ayyub Al-Anshari RA dalam suatu haditts Nabi Muhammad SAW yang artinya:

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh," (HR Muslim).

Sedangkan membayar utang puasa Ramadan wajib hukumnya. Hal ini sesuai dengan surat Al Bawarah ayat 185 yang artinya:

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).

Baca juga
Puasa Syawal, Kapan Dimulainya? Simak Keutamaan dan Niat Puasa Syawal

Oleh sebab itu, jika memiliki utang puasa Ramadan harus segera diganti di luar bulan Ramadan.

Untuk diketahui, mengganti puasa Ramadan adalah wajib dilakukan. Sedangkan puasa Syawal adalah sunah dikerjakan. Lalu bagaimana hukumnya jika ingin puasa Syawal namun belum membayar puasa Ramadan?

Mengenai hal ini ada dua pandangan yang diyakini para ulama.

Pandangan pertama, dilansir dari laman Kementerian Agama, disebutkan, jika seseorang tidak berpuasa di bulan Ramadan karena ada udzur, misalnya karena sakit atau karena haid, maka dia boleh langsung berpuasa enam hari di bulan Syawal.

"Tidak masalah baginya langsung berpuasa Syawal, meskipun dia belum bayar utang puasa Ramadan," tulis Kemenag.

Sehingga meskipun dia tidak bayar utang puasa Ramadan di bulan Syawal, maka hukumnya tidak berdosa dan dia boleh langsung berpuasa Syawal.

Bagi perempuan yang mengalami haid di bulan Ramadan, maka dia diperbolehkan untuk berpuasa Syawal sebelum membayar utang puasa Ramadan.

Hal ini didasarkan dari pendapat ulama Al-'Allamah Abu Zur'ah Al-'Iraq yang berkata,

"Bagi yang mendahulukan puasa Syawal dari qadha puasa), ia akan mendapatkan pahala pokok sunah puasa walaupun tidak mendapatkan pahala sempurna setahun penuh. Karena hadits menyebutkan mesti mendahulukan puasa Ramadhan. Namun, jika qadha puasa karena tidak berpuasa tanpa uzur, maka haram baginya berpuasa Syawal."

Untuk orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadan tanpa uzur, disebutkan bahwa haram hukumnya untuk puasa Syawal sebelum membayar utangnya.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait