Rossa telah diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis, 21 April 2022. Usai diperiksa, Rossa mengaku dicecar mengenai duit yang dia terima usai mengisi acara yang digelar DNA Pro.
"Saya ditanyain keterkaitannya apa saya bilang bahwa saya menyanyi untuk sebuah acara yang kemudian diketahui namanya DNA Pro. Terus udah gitu. Jadi cuma satu kali nyanyi di acaranya," ujar Rossa.
Saat itu Rossa mengaku siap mengembalikan duit tersebut ke polisi jika diminta.
"Insya Allah akan dikembalikan kok kalau memang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan sih sebetulnya, ini kalau tadi penyidik bilangnya bukan dikembalikan, kalau dikembalikan kan artinya saya sebagai barang bukti. Jadi mungkin disita sementara sebelum dibuktikan," pungkasnya.
Saat ini sudah ada tujuh artis yang diperiksa terkait kasus DNA Pro. Mereka adalah Ivan Gunawan, Rossa, Rizky Billar, Lesti Kejora, Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop, DJ Una dan Nowela.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menangkap tujuh tersangka. Sebanyak lima tersangka lainnya masih buron.
Satu tersangka yang baru ditangkap adalah bos DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.
“Iya benar, kalau tidak salah Daniel ya. Daniel Abe,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.
Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 24 April 2022.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan/atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News