Adik almarhum Vanessa Angel, Mayang, dilaporkan ke polisi atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik oleh sebuah perusahaan kosmetik. Mayang pun terancam pidana 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta atas laporan tersebut.
Kauss ini bermula saat Mayang mengaku wajahnya rusak akibat menggunakan kosmetik produk skincare. Pihak perusahaan sudah memberikan kesempatan bagi Mayang meminta maaf atas tuduhan tersebut.
Namun, pihak Mayang dan ayahnya, Doddy Sudrajat, bukannya meminta maaf, mereka justru melayangkan somasi ke pihak skincare tersebut.
Tak senang dengan perbuatan tersebut, perusahaan skincare akhirnya melaporkan Mayang ke polisi. Mayang dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Baca Juga
Hak Perwalian Gala Sky Jatuh ke Tangan Faisal, Ini Putusan Lengkapnya
"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian, diwakilkan oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys. Membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB," ujar Machi Achmad selaku kuasa hukum perusahaan skincare.
Menurut Machi Achmad, Mayang dilaporkan dengan beberapa pasal seperti Pasal 27 ayat 3 UU ITE tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 tahun 2008. Selain itu, Mayang juga disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.
"Kami melaporkan berinisial MLF, kami duga dia memposting suatu tindak pidana," tambah Machi.
Baca Juga
Belum Kelar Persoalan Gala, Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istrinya
Atas laporan tersebut, Mayang terancam hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp750 juta.
Ayah Mayang, Doddy Sudrajat, mengaku khawatir dengan kasus yang dialami putrinya. Meski sempat mengajukan somasi, Doddy berharap perusahaan skincare tersebut bisa memaafkan Mayang.
"Cemas, untuk masalah ini penginnya, sih, cepat selesai, artinya sudah damai aja," harap Doddy Sudrajat dalam kanal YouTube Trans TV.
"Atau kita mediasi kalau memang Mayang itu punya salah ya sudah dimaafkan saja," ujar Doddy Sudrajat.
Artikel lainnya
- Hotman Paris Hutapea Tiba-tiba Keluar dari Perhimpunan Advokat, Ada Apa?
- AS Ungkap Ada Pelanggaran HAM di Aplikasi PeduliLindungi
- Mengintip THR dan Gaji ke-13 Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin
- Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Soal Merek I Am Geprek Bensu, Ini Kasusnya
- PS Glow vs MS Glow Berlanjut: Giliran Putra Siregar Gugat Juragan 99 Rp 360 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News