Kasus Tendang Sesajen

Quraish Shihab Cerita Rasulullah dan Nabi Ibrahim Saat Hancurkan Berhala

  • Arry
  • 15 Jan 2022 15:28
Najwa Shihab dan ayahnya, Quraish Shihab(narasi tv/youtube)

Quraish Shihab ikut mengomentari terkit kasus tendang sesajen di Gunung Semeru yang dilakukan Hadfana Firdaus. Ayah presenter Najwa Shihab itu pun juga mengisahkan saat Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW menghancurkan berhala.

Menurut Quraish Shihab, sesajen yang tidak diperbolehkan adalah jika sesaji itu dianggap dapat membantunya mencapai keinginan seseorang.

"Seperti jika ada seseorang memotong kepala kerbau supaya tidak diganggu jin, maka hal tersebut tidak diperbolehkan. Tapi kalau menyembelih kerbau atau sapi untuk anda sedekahkan dan makan bersama, maka tidak ada masalah," kata Quraish Shihab dalam channel YouTube Najwa Shihab, dikutip Sabtu, 15 Januari 2022.

Mengenai kasus sesajen di Gunung Semeru, menurut Quraish Shihab, umat Islam harus hati-hati menyikapinya. Umat Islam pun juga dilarang mengganggu prihal sesaji tersebut.

Baca Juga
Hadfana Firdaus, Pria yang Tendang Sesajen di Gunung Semeru Jadi Tersangka

Quraish Shihab pun mengutip Surah Al An'am ayat 108 yang artinya, "Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.

"Jadi mestinya itu jangan ditendang. Kita hormati adat istiadat suku di sekitar kaki Gunung Semeru. Hormati bukan berarti setuju," kata Quraish Shihab.

"Karena kalau tidak, kita mengundang orang juga memperlakukan apa yang kita percaya, apa yang kita lakukan itu sebagaimana perlakuan kita terhadap mereka," lanjut Quraish Shihab.

Najwa Shihab pun menanyakan mengenai ada pihak yang menyamakan perbuatan penendang sesaji dengan perbuatan Nabi Ibrahim. Sang ayah pun menjelaskan, setiap nabi membawa dua macam ajaran yakni Ketuhanan dan Syariat.

Baca Juga
Soal Ritual Sesajen, Begini Kata Cak Nun

"Tapi ada syariatnya yang tidak sesuai dengan kita. Dia menghancurkan berhala-berhala itu tidak harus diteladani. Itu ajaran yang sesuai dengan ajaran Nabi Ibrahim. Nabi Muhammad tidak menghancurkan berhala-berhala," beber Quraish Shihab.

"Buktinya apa? Sahabat-sahabat beliau yang paham agama ketika ke Mesir, Irak, ketika ke Syiria itu menemukan berhala-berhala. Mereka tidak hancurkan," lanjutnya lagi.

Namun Najwa Shihab mennayakan soal sikap Nabi Muhammad SAW yang menghancurkan berhala di Mekkah. "Tapi kan ketika Nabi Muhammad SAW sempat menghancurkan berhala ketika di Mekkah," ujar Najwa.

Quraish Shihab menjelaskan, Kota Mekkah itu memiliki status khusus. Mekkah adalah Tanah Suci yang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya dinyatakan tidak boleh dihuni di luar orang beragama Islam.

"Konteks Nabi Muhammad ketika itu menghancurkan berhala ketika masuk ke Mekkah karena memang status Kota Mekkah itu Kota Suci. Dan itu kebijakan dari Allah dalam rangka menjaga kesucian Kota Mekkah," kata Quraish.

"Kalau begitu apakah masih dibutuhkan berhala di sana (Mekkah). Tidak dibutuhkan. Silakan dipindahkan. Hancurkan saja," ujarnya.

Namun, lanjut Quraish, apa yang dijadikan kebijakan di Kota Mekkah tidak bisa diterapkan di tempat lain, termasuk Indonesia. Karena berbeda konteksnya.

"(Menendang sesajen) itu sama sekali tidak Islami. Karena Islam menyuruh biarkan saja. Penghormatan terhadap sesuatu bukan berarti persetujuan," ujarnya.

Simak videonya di bawah ini:


Selanjutnya kasus Hadfana Firdaus tendang sesajen >>>

 

Hadfana Firdaus kini sudah dijadikan tersangka oleh Polda Jawa Timur atas ulahnya membuang dan menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru.

"Untuk konstruksi hukumnya, pasal yang kami kenakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat, 14 Januari 2022.

Hadfana Firdaus ditangkap saat berada di gang Dorowati, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul. Pria warga warga Dusun Tarang Tereng, Kelurahan Tirtanadi, Kecamatan Labuham Haji, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat itu ditangkap sekitar pukul 22.40 WIB, Kamis, 13 Januari.

Hadfana adalah sosok yang dicari usai aksinya membuang sesajen di kawasan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang viral di media sosial. Aksi Hadfana direkam dalam dua video yakni berdurasi 30 detik dan 20 detik.

Dalam video yang beredar, Hadfana yang mengenakan pakaian abu-abu, rompi hitam, dan penutup kepala berwarna hitam membuang dan menenang sesajen di daerah erupsi Gunung Semeru. Sesajen itu berupa beras, bunga, pisang, yang diletakkan di sebuah tempat.

Hadfana sempat berbicara di ideo itu, "Ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar," ucap pria tersebut.

Setelah itu, Hadfana membuang sesajen buah dan menendang sesajen nasi yang diletakkan di sebuah pinggir jurang.

Hadfana sudah meminta maaf atas ulahnya tersebut. “Pada saudara kami semua, kami mohon maaf sedalam dalamnya, terimakasih,” kata Hadfana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait