Komika Fico Fachriza kini harus menginap di rutan polisi. Dia ditangkap akibat kasus narkoba. Polisi menemukan barang bukti berupa tembakau Gorilla di rumahnya.
Sebelum ditangkap pada Kamis 13 Januari 2022, Fico pernah mengakui dirinya adalah mantan pengguna narkoba. Juara dua stand up comedy atau SUCI 3 itu bahkan menghabiskan Rp1 miliar untuk beli barang haram itu.
Hal tersebut diceritakan Fico di channel YouTube-nya pada 2017 lalu. Dalam videonya, Fico mengisahkan awal mula dia tergoda memakai narkoba.
Baca Juga
Komika Fico Fachriza Ditangkap Kasus Narkoba Tembakau Gorilla, Ini Kronologinya
Menurutnya hal tersebut berawal setelah dia sukses menjadi juaa dua SUCI 3. Kariernya sebagai komika terus menanjak hingga bisa memiliki rumah dan lain sebagainya.
“Apa lagi yang harus aku lakukan, untuk karier merasa cukup, uang berlebih. Aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan lagi,” kata Fico Fachriza dalam channel YouTube-nya.
“Di pertengahan 2015, ada narkoba jenis baru namanya tembakau gorilla. Dia (Teman Fico) bilang, ‘Ini ada narkoba, efeknya cepat, minum tiga kali kamu tidak akan muntah’. Ini masalah ego besar, aku langsung mengiyakan,” ujar Fico Facriza.
“Gue tuh waktu awal pertama pakai narkoba sesimple, lagi duduk aja nongkrong di sofa gue terus teman datang bawa narkoba (ganja),” ujar Fico Fachriza.
Selanjutnya jual rumah orang tua demi narkoba >>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News