Polisi akhirnya mengungkap pedangdut VU yang ditangkap terkait kasus narkoba. Dia adalah Velline Chu. Dia ditangkap bersama seorang peria bernama Budi Haryanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan kronologi penangkapan Velline. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi sabu.
Rumah yang berlokasi di kawasan Jati Sempurna, Bekasi Jawa Barat itu dihuni pasangan suami-istri Budi Haryanto dan Velline Chu alias Ningsih.
"Kedua tersangka diduga sering konsumsi narkoba di rumah," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin, 10 Januari 2022.
Baca Juga
Pedangdut Inisial VU Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Menurut Endra, polisi kemudian menggerebek rumah tersebur pada Sabtu 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. "Ini rumah dari para tersangka. Mereka adalah pasangan suami-istri," jelasnya.
Saat penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,08 gram dan sabu sisa pakai berjumlah 2,78 gram berikut alat isapya.
"Ada 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan pipet kaca," jelas Endra.
Atas perbuatannya ini, Velline dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pada Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto dan Pasal 132 ayat 1.
"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan lama 12 tahun," ujarnya.
Baca Juga
Pelawak Abdel Mengaku Konsumsi Narkoba Jenis Sabu Saat Pandu Acara Mamah Dedeh
Siapa Velline Chu?
Nama Vellince Chu masih asing didengar oleh pecinta musik dangdut Indonesia. Dia adalah pedangdut yang pernah mempopulerkan lagu Ratu Begal.
Pedangdut asal Losari, Cirebon, itu pernah menjadi sorotan. Namun bukan karena karyanya, melainkan kasus yang dialaminya. Pada 2019, Velline mengaku dianiaya pacarnya yang disebut oknum polisi.
Saat itu Velline mengaku sedang berada di salah satu hotel di Jakarta dan didatangi pacarnya itu. Namun, Velline malah dipukuli dan diseret hingga pingsan.
"Singkat cerita, jadi saya dapat telepon dari teman saya kalau saya dapat job dan pada saat itu dia langsung ambil handphone saya dan dibanting," cerita Velline Chu pada November 2019.
Baca Juga
Artis Rizky Nazar Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara
"Saya juga dapat perlakukan tidak baik, rambut saya dijambak, dan saya dibanting di kasur sebanyak dua kali. Terus ada kejadian lagi saat subuh, karena dia bermalam di rumah saya di apartemen. Kejadian kedua itu yang lebih parah, badan saya dibanting ke kasur, dan dari kasur itu saya sempat pingsan. Ditonjok kepala saya sebelah kiri," papar Velline Chu.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun belum diketahui kelanjutan dari kasus tersebut.
Meski demikian, kini Velline tersandung kasus narkoba. Kepada polisi dia mengaku memakai sabu karena ingin menghilangkan trauma KDRT dari suaminya terdahulu.
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya," kata Kombes Endra Zulpan.
"Suaminya terdahulu, sehingga untuk menghilangkan trauma itu menggunakan narkotika jenis sabu," ucap Zulpan.
Artikel lainnya
- Pindah Domisili Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT-RW, Cukup Tunjukkan KK
- 5 Fakta 1 Tahun Sriwijaya Air Jatuh di Kepulauan Seribu Setelah 4 Menit Mengudara
- Ledakan Maut di Pandeglang: 1 Warga Tewas dan 1 Rumah Hancur, Ini Kronologinya
- RANS Cilegon Milik Raffi Ahmad Mau Boyong Mesut Ozil? Begini Fakta-faktanya
- Nama Anak Rizky Billar-Lesti Kejora: Muhammad Leslar Al-Fatih Billar, Ini Artinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News