Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan ini diawali dari informasi yang didapatkan terkait adanya kejadian prostitusi di Jakarta.
"Kemudian didalami dan ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel. Saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," kata Zulpan dalam siaran persnya.
"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim dengan tarif tertentu. Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap CA," imbuhnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti handphone, kartu ATM, bukti transfer, dan pakaian dalam pelaku.
"Selain itu, kami juga menemukan unsur pidana, dimana ditemukan percakapan melalui handphone terkait pertemuan untuk kegiatan (prostitusi online) ini sehingga terjadi pertemuan," jelas Zulpan.
Baca Juga
6 Fakta Kasus Prostitusi Cassandra Angelie: Alasan Ekonomi Hingga Tarif Rp30 Juta
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui alasan Cassandra terjerumus kasus prostitusi online ini karena faktor ekonomi. Cassandra pun disebut memiliki tarif Rp30 juta. Para muncikari 'menjual' Cassandra dengan menyebarkan foto-foto pesinetron Ikatan Cinta itu.
"Peran yang bersangkutan (CA) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari sebuah bank swasta sebagai penampungan pembayaran atas jasa prostitusi online tersebut," kata Kombes Endra Zulpan.
Artikel lainnya
- Rekomendasi IDAI Terkait Pembelajaran Tatap Muka 2022
- Harga Rokok dan Rokok Elektrik Resmi Naik per 1 Januari 2022, Tembus Rp40 Ribu
- Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Arsenal dan Liverpool Apes, Manchester City Menjauh
- Nadiem Makarim dan Gojek Digugat Rp24,9 Triliun Terkait Hak Cipta Ojol
- Restoran Hanamasa Jadi Perdebatan Soal Sertifikat Halal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News