4. Tarif Rp30 juta
Kombes Endra Zulpan mengungkapkan tarif yang ditawarkan muncikari kepada pria hidung belang untuk membayar Cassandra. "Rp30 juta," kata Endra.
"Muncikari melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal untuk kegiatan prostitusi," kata Endra.
Baca Juga
Artis CA yang Ditangkap Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Pesinetron Ikatan Cinta
5. Sudah 5 kali terlibat prostitusi
Kombes Endra Zulpan menjelaskan, artis CA alias Cassandra Angelie sudah lima kali terlibat kasus prostitusi.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali," kata Endra Zulpan.
6. Dijerat pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara
Polisi telah menetapkan Cassandra Angelie dan tiga muncikari sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berlapis.
"Dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan pidana 6 tahun penjara," kata Kombes Endra Zulpan.
Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tak hanya itu, ereka juga dijerat Pasal 506 dan 296 KUHP.
Mengenai peran para tersangka, Zulpan menjelaskan, para muncikari berperan sebagai penyedia jasa.
"Peran yang bersangkutan (CA) sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suai istri dengan bayaran tertentu," jelas Endra.
Artikel lainnya
- Jadwal Penutupan Jalan Hingga Tempat Hiburan di Malam Tahun Baru 2022 di Jakarta
- Polisi yang Marahi Korban Perampokan di Jakarta Dipindah ke Papua Barat
- Menguak Riwayat Giring PSI Kuliah di Paramadina Hingga DO di Era Rektor Anies
- Statistik Indonesia vs Thailand: Skuat Garuda Kalah di Semua Lini
- Pelatih Shin Tae Yong Ungkap Alasan Indonesia Kalah 0-4 dari Thailand
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News