Artis Rizky Nazar Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara

  • Arry
  • 15 Des 2021 17:24
Artis Rizky Nazar(@rizkynazar20/instagram)

Polisi resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dia terancam pidana pencara selama 4 tahun.

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN, 25 tahun sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.

Endra menjelaskan, Rizky Nazar ditangkap Satnarkobva Polres Jakarta Selatan pada Senin, 13 Desember di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.

Baca Juga
Kronologi Artis Rizky Nazar Ditangkap Saat Isap Ganja

"Pada saat itu diamankan barang bukti dua bungkus, yang pertama narkotika jenis ganja 0.36 gram dan narkotika jenis ganja seberat 0,61 gram," ujarnya.

Endra menjelaskan, Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika. "Ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelas Endra.


Selanjutnya alasan Rizky Nazar pakai narkoba dan minta rehabilitasi >>>

 

Endra Zulpan menjelaskan, dalam pemeriksaan, Rizky Nazar mengakui belum lama mengggunakan ganja.

"Adapun alasannya untuk membuat membantu mudah untuk tidur karena yang bersangkutan kesulitan untuk tidur," kata Endra.

Selain itu, Rizky Nazar juga berdalih memakai ganja agar fokus dalam bekerja. "Kalau makai-nya ya biasa mereka mengatakan untuk membuat fit, fokus, itu alasannya," jelas Endra.

Endra menjelaskan, saat ini pihak keluarga Rizky Nazar sudah mengajukan permohonan agar anaknya mendapatkan rehabilitasi.

"Terkait permohonan rehabilitasi, apabila dipenuhi tentunya akan diarahkan untuk rehabilitasi," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait